Lapor Aparat Jika Ada Pendatang
Aan Anwarudin
KOTABARU, RAKA – Jika ada tamu lebih dari satu kali dua puluh empat jam datang ke Desa Sarimulya, wajib melapor ke aparat desa terdekat. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas.
Kepala Dusun 3 Kampung Bakanmaja Desa Sarimulya Aan Anwarudin imbau kepada masyarakat, ketua RT dan RW untuk segara melaporkan ke desa jika ada pendatang, agar dapat mencegah terjadi aksi kriminalitas dan terorisme. “Allhamdulillah, selama ini di wilayah kami kondusif-kondusif aja, tidak ada pencurian sepeda motor atau pun penyalah gunaan narkoba,” ujar Aan, kepada Radar Karawang, Senin (30/12) kemarin.
Ia meninta, kepada semua masyarakat, RT dan RW yang ada di wilayahnya untuk segera melaporkan ke desa, jika ada tamu lebih dari satu kali dua puluh empat jam. “Soalnya, untuk mencegah terjadi hal yang diinginkan, seperti teroris atau pecurian motor, agar bisa selalu terpantau,” pintanya.
Menurutnya, dengan melapor, maka akan bisa mencipta kondisi lingkungan yang aman dan nyaman. “Pastinya masyarakat juga akan aman nyaman,” ungkapnya.
Aan melanjutkan, bukan hanya aktif dalam pos kamling saja. Melainkan, di wilayah tersebut, juga ada dana kematian. “Dari satu RW terdiri dari tiga RT yang ada Dusun 3 Kampung Bakanmaja. Masing-masing RT punya dana kematian,” tuturnya.
Ia menjelaskan, dana kematian itu didapatkan dari masyarakat untuk masyarakat. “Setiap seminggu sekali ada perelek, warga memberikan beras atau uang kepada petugas yang menariknya. Uangnya, digunkan untuk membantu masyarakat yang meninggal,” terangnya. (acu)