Jual Miras Berkedok Dagang Jamu

CILAMAYA, RAKA – Untuk menekan penjualan minuman keras di wilayah hukum Polsek Cilamaya, personel piket Polsek Cilamaya Aipda Aa Parid, Bripka Lino. T lakukan razia miras di salah satu toko jamu di Cilamaya, Senin (26/12).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Ops KRYD di salah satu toko milik D, di Dusun Tumratis RT 03/ 04, Desa Rawagempol Kulon, Kecamatan Cilamaya Wetan.
Kapolsek Cilamaya AKP Abdul Khodir membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajarannya tersebut. “Benar, kita gelar razia di toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan oplosan, ini kita lakukan demi menekan angka penjualan miras di wilayah hukum Polsek Cilamaya, apalagi menjelang pergantian tahun,” kata Abdul Khodir.
Disampaikan, personel berhasil mengamankan 15 botol besar anggur atau yang biasa disebut arak dari lokasi toko tersebut. “Kita juga himbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang menganggu kamtibmas, terutama seperti minum-minuman keras dan hal lainnya,” tutupnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta KH Jhon Dien memngingatkan agar para tokoh agama bisa menyampaikan dakwah tentang bahaya miras.
Menurutnya, tokoh agama harus bersinergi untuk memberantas miras di lingkungannya masing-masing, dan harus lebih peduli serta berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat jangan mengkonsumsi miras. “Tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah untuk mendakwah, kampanye dan sosialisasi tentang bahaya miras. Selain dilarang agama, miras juga sangat membahayakan jiwa manusia, untuk hal itu harus dijauhinya,” ujarnya.
Dia menegaskan, miras merupakan barang yang diharamkan agama Islam untuk dikonsumsi. Di samping itu, miras pun berbahaya bagi kesehatan dan jiwa manusia. “Miras itu menjadi penyebab segala kerusakan dan biang keladi segala bentuk kejahatan. Miras juga dapat merusak fisik dan nonfisik. Maka dari itu agama melarangnya,” ujarnya.
Karena itu, para orang tua diminta memberikan pengawasan secara ketat kepada anak-anaknya yang akan menjadi pewaris bangsa ini. Jika generasi muda dirusak oleh miras dan narkoba, kata dia, bagaimana dengan nasib bangsa ini ke depan. “Agar tidak menjadi korban peredaran miras dan narkoba,” ujar dia.
Menurutnya, tokoh agama, masyarakat dan pemerintah tak boleh berhenti mengampanyekan bahaya minuman keras tersebut. Dien juga mengajak para tokoh agama untuk membantu polisi dalam menyosialisasikan bahaya peredaran miras dan narkoba. “Tokoh agama harus bersama-sama dengan polisi dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya peredaran miras dan narkoba,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kepolisian yang telah merazia sejumlah kios penjual miras penyebab kematian. “Saya lihat kemarin petugas kepolisian sudah mulai kembali gencar razia miras. Kami meminta kepolisian bertindak lebih konkret lagi dan menggelar razia miras secara lebih intensif. Dengan demikian, peredaran miras dapat dicegah,” harapnya. (psn/gan/tr)