
PURWAKARTA, RAKA – Seakan tak ada habisnya, kali ini sejumlah kasus narkoba kembali terkuak di Purwakarta. Selama sepekan, sebanyak delapan tersangka dari enam laporan polisi (LP) kasus narkotika diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta akan terus diberantas oleh pihaknya agar terciptanya Kabupaten Purwakarta yang kondusif.
Baca Juga : Tengkulak Padi Masih Bergentayangan
“Dalam kurun waktu seminggu terakhir, kami mengamankan delapan orang tersangka pengedar narkotika dari berbagai wilayah di Kabupaten Purwakarta,” ucap Yudi saat ditemui di ruangan kerjanya pada, Rabu (23/7).
Yudi menuturkan, para tersangka narkoba diamankan dari lokasi berbeda-beda. Mereka para tersangka tidak dapat mengelak dari tuduhan karena kedapatan memiliki dan menyimpan barang bukti narkoba.
Ia mengungkapkan, adapun untuk modus operandi yang digunakan para pelaku juga semakin bervariasi, antara lain melalui sistem Cash on Delivery (COD), metode tempel barang di lokasi tertentu, hingga transaksi langsung dengan pembeli.
“Dengan modus transaksi seperti ini menunjukkan pola distribusi yang semakin kompleks dan menuntut kami untuk lebih aktif dalam menyusun strategi pengungkapan,” bebernya.
Dalam pengungkapan ini, kata Yudi, pihaknya berhasil diamankan barang bukti sebanyak 59,87 gram narkotika jenis sabu, 147, 33 gram narkotika jenis tembakau sintetis dan 6.648 butir obat keras terbatas (OKT) tanpa izin edar.
Tonton Juga : MARIE THOMAS, DOKTER PEREMPUAN PERTAMA DI INDONESIA
Selain itu, tambah dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp5.175.000, alat komunikasi transaksi (handphone) serta uang palsu sebanyak 102 lembar pecahan Rp100 ribu dengan total senilai Rp10.200.000.
“Saat ini, delapan pelaku tersebut berada di Polres Purwakarta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Satres Narkoba. Sedangkan untuk pengungkapan uang palsu dilimpahkan ke Satreskrim Polres Purwakarta untuk dilakukan penyelidikan,” ucap Yudi.
Ia mengimbau supaya masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mewujudkan Kabupaten Purwakarta bersih dari narkoba,” ujarnya.
Yudi berharap, semua lapisan masyarakat agar berhati-hati dan waspada sehingga jangan sampai menjadi korban Narkoba. Karena narkoba akan membawa bencana, baik bagi diri sendiri maupun orang lain dan yang berbahaya akan menghancurkan generasi muda bangsa. (yat)