
RadarKarawang.id – Parah. Indonesia sudah jadi target pasar bandar narkoba. Tercatat ada 3,3 juta orang pengguna narkotika. Perputaran uangnya Rp99 triliun.
Mentri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut Indonesia tengah mengalami situasi darurat narkoba. Berdasarkan data selama 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang.
“Yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun,” kata Budi Gunawan
Eks Kepala BIN itu menjelaskan pengguna narkoba di Indonesia tidak hanya tersebar di kota-kota besar saja. Penggunaan barang haram juga ditemukan di kota kecil.
Dengan banyaknya konsumen di Indonesia, perputaran uang dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga meningkat. Desk pemberantasan narkoba mencatat nilai pencucian uang dari 2022-2024 mencapai puluhan triliun rupiah.
“Berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode tahun 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun,” pungkas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Baca juga: Dana Hibah Pramuka Rp65 Miliar Dikorupsi
Melihat itu, Indonesia sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia, hal ini membuat kondisi Indonesia menjadi negara darurat terhadap narkoba.
Polri mengungkap tiga kasus besar peredaran narkoba yang berhasil digagalkan dalam sebulan terakhir, yaitu membongkar keberadaan pabrik obat keras excimer di kawasan Tasikmalaya, peredaran sabu jaringan Afghanistan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, serta pengungkapan Laboratorium hashish rahasia di Uluwatu, Bali.
Secara keseluruhan dari barang bukti dan aset yang berhasil disita oleh kepolisian senilai Rp2,88 triliun. Jumlah ini bisa setara dengan menyelamatkan kurang lebih 10 juta masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
Desk pemberantasan narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras, termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana serta penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar. Tidak lupa untuk terus melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba.
Tonton juga: Hadji Kalla, Raksasa Bisnis di Indonesia Timur
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengapresiasi keberhasilan polri dalam mengungkap kasus peredaran narkoba. “PPATK selalu hadir dalam mengusut peredaran narkoba di Indonesia melalui aliran transaksi dari dalam maupun luar negeri,” ungkapnya.(psn/mtr/ppa)