Uncategorized

Layanan Kantor Desa Pancawati Dibatasi

KLARI, RAKA – Kendati pandemi Covid-19 terus meningkat dan Kabupaten Karawang memasuki Level 3, pelayanan masyarakat di kantor Desa Pancawati, Kecamatan Klari, tetap berjalan meski ada pembatasan waktu dan jumlah pengunjung.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Pancawati Muhammad Yanwar mengatakan, meski saat ini pandemi corona meningkat bahkan saat ini masuk dalam level 3. Tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan. “Pelayanan masyarakat tetap jalan walaupun pandemi saat ini sedang meningkat,” katanya kepada Radar Karawang, Rabu (16/2).
Yanwar menambahkan, pelayanan masyarakat di Desa Pancawati dibatasi baik waktu maupun jumlah pelayanannya. “Kita tetap buka pelayanan untuk masyarakat, namun cuma dari jam 8 pagi sampai 14.00. Dan jumlahnya terbatas hanya 50 orang,” tambahnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di desa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat . “Bagi masyarakat yang mau mengurus atau membutuhkan pelayanan di desa harus mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.
Sementara itu, Pupu (45) warga Perumahan Griya Mas Asri mengatakan, sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Pancawati walaupun saat ini pandemi Covid-19 tetap naik, desa masih membuka pelayanan. “Sangat apresiasi dan terima kasih karena masih membuka pelayanan, saya ke sini bikin surat keterangan domisili,” pungkasnya. (cr8)

Related Articles

Back to top button