KARAWANG, RAKA – Kemajuan teknologi, bukan hanya dimanfaatkan pelaku usaha untuk memasarkan produknya, tetapi juga dimanfaatkan oleh pekerja seks komersial (PSK) untuk menjaring calon pelanggannya via online menggunakan media sosial.
Karena melalui online, transaksi antara calon pelanggan dengan PSK pun dilakukan melalui percakapan di Whasttapp maupun media sosial. Komunikasi antara calon pelanggan mulai dari masalah tarif hingga tempat yang akan digunakan untuk praktik prostitusi. Setelah semua sepakat, baru keduanya bertemu di satu tempat yang telah ditentukan. Biasanya, para PSK ini mengajak main calon pelanggan di kamar kosan.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, PSK online ini bekerja secara perorangan tidak berada pada kelompok tertentu, masaing-masing modusnya menawarkan diri dengan menyebarkan nomor handphone yang bisa di hubungi melalui Facebook. “Rata-rata tarifnya antara Rp400 ribu, Rp500 ribu sampai 1 juta rupiah. Dulu pernah ada, ini bukan yang pertama tetapi sudah ada beberapa, ini yang kesekian kalinya, kita terus berkordinasi dengan dinas sosial untuk bersama sama-memerangi protitusi ini,” paparnya, Rabu (17/10).
Untuk membongkar praktik prostitusi online ini, Slamet meminta anggotanya untuk menyamar sebagai calon pelanggan, kemudian melakukan komunikasi dengan PSK tersebut melalui chat. “Beberapa orang ini diamankan setelah penyidik menyamar dan melakukan transasksi terhadap kegiatan prostitusi tersebut dan beberapa diantaranya diamankan dibeberapa kos-kosan diwilayah Kabupaten Karawang,” ujarnya, seraya menyebutkan jika sampai dengan saat ini tidak ditemukan pelaku yang berada di bawah umur.
Namun, lanjutnya, PSK tersebut tidak dia tahan tapi diberikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Karawang untuk dibina. “Perempuan tersebut, akan diserahkan kepada dinas sosial untuk dilakukan pembinaan seusai dengan kewenangan dinsos,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Karawang, Setya Dharma mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan Kementerian Sosial agar PSK online diberikan pembinaan. “Dugaan hari ini satu orang, kemarin kita sudah lakukan rehabilitasi sosial mantan-mantan wanita tuna susila (WTS) selama dua hari sampai 4 hari sebanyak 20 orang,” katanya.
Menurut Setya, PSK banyak tersebar di wilayah perkotaan seperti di Karawang kota dan Cikampek. “Karawang Cikampek karena kita tidak punya lokalisasi yang resmi, kayanya banyak yang ilegal, tempat prostitusi yang resmi kita tidak punya,” katanya.
Selanjutnya, tambah dia, akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Polres Karawang untuk menertibkan tempat prostitusi di Karawang. “Kita kerja sama dengan kepolisian dan Satpol PP, karena kita tidak punya wewenang untuk operasi, nanti menunggu dari kepolisian dan Satpol PP. Minta ke dinsos tenaga untuk sama-sama melakukan operasi,” pungkasnya. (apk)