
RadarKarawang.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas upaya realokasi anggaran Pemerintah Provinsi Jabar.
“Ada Rp5 triliun lebih realokasi anggaran. Realokasi anggaran itu mengubah belanja rutin pemerintah yang dianggap selama ini memboroskan anggaran pemerintah,” ujar Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/5).
Ia menyebut sejumlah realokasi anggaran yang akan dilakukan diantaranya pada bidang pendidikan, yakni Rp700 miliar belanja untuk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dialihkan ke belanja ruang kelas baru.
Kemudian anggaran perjalanan dinas dialihkan ke infrastruktur jalan, sehingga realokasinya dari Rp700 miliar menjadi Rp2,4 triliun.
Baca juga: 187,77 Ribu Warga Karawang Miskin
Kemudian, untuk efisiensi perjalanan dinas pemerintah yang dinilai tidak prioritas dialihkan untuk pembangunan infrastruktur jalan yang dibutuhkan masyarakat.
Karena itu, ada realokasi anggaran dari Rp 700 miliar menjadi Rp 2,4 triliun untuk infrastruktur jalan. Lalu ada anggaran sosialisasi oleh pemerintah yang kemudian dia geser untuk anggaran belanja penerangan listrik warga Rp 250 miliar. Sebab, hampir 240.000 rakyat Jawa Barat tidak punya listrik.
“Kami mendapat arahan seluruh kebijakan itu nanti harus terkawal menjadi output, outcome, dan benefit kepentingan masyarakat,” ujarnya menjelaskan arahan KPK dalam pertemuan tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov Jabar mendapatkan berbagai upaya strategis untuk menyinergikan berbagai kebijakan realokasi tersebut untuk peningkatan sumber daya manusia, kenyamanan layanan pemerintah, dan peningkatan kualitas kesehatan warga.
“Dengan demikian, Jawa Barat bisa mengalami peningkatan indeks ekonomi, indeks kesejahteraan, dan indeks pendidikan masyarakatnya,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Korsup Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama mengonfirmasikan agenda kedatangan Dedi Mulyadi ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin ini.
Tonton Juga: Akamsi Bikin Harga Diri Pendaki Jatuh
“Beliau meminta kepada kami dari KPK untuk memastikan bahwa langkah strategis beliau ini yang pertama memang tidak menyalahi aturan, kemudian pelaksanaannya itu harus ada yang mengawasi,” kata Bahtiar. (psn/at)