Karawang

Lelang Jabatan Belum Ada Pendaftar

KARAWANG, RAKA – Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan seleksi terbuka untuk para PNS untuk menjadi pejabat pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Karawang. Ada sekitar 10 posisi jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilakukan seleksi secara terbuka. Namun sampai H-4 penutupan pendaftaran belum ada PNS yang mendaftar.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Karawang Jajang mengatakan, seleksi terbuka untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama dibuka dari tanggal 28 Oktober – 3 November 2022 mendatang. “Iya benar pendaftaran sampai tanggal 3 November,” katanya, saat dihubungi Radar Karawang, Minggu (30/10).
Ia menambahkan, bahwa belum diketahui berapa PNS yang akan mengikuti pendaftaran seleksi terbuka untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Karawang. “Baru dibuka kang belum ketahuan berapa yang ikut,” tambahnya.
Dia menuturkan, bahwa para PNS yang sudah memenuhi syarat pendaftaran biasanya akan mendaftarkan dirinya di hari terakhir pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama ditutup. “Biasanya pas ujung-ujung baru banyak yang daftar,” tuturnya.
Pria yang telah lama malang melintang berkarir di BKPSDM Kabupaten Karawang ini menjelaskan bahwa dari 28 Oktober- 30 Oktober 2022 belum ada PNS yang mendaftar. “Belum ada pendaftar,” jelasnya.
Sebelumnya, Jajang menerangkan bahwa ada sekitar 10 jabatan tinggi pratama yang dilakukan seleksi terbuka karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun dan ada juga yang meninggal. “Sebanyak sepuluh posisi JPT dibuka pada pada seleksi kali ini. Kekosongan tersebut disebabkan karena pejabat sebelumnya memasuki batas usia pensiun, meninggal dunia atau dirotasi ke JPT Pratama lain, ” ungkapnya.
Hanya saja, hal penting yang perlu juga diketahui yakni ada hal yang berbeda dengan proses seleksi terbuka sebelum-sebelumnya, kini pelamar atau pendaftar juga memperbolehkan bagi para ASN yang telah atau sedang menduduki jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional minimal Jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun secara kumulatif pada tanggal ditetapkan. ” Dengan persyaratan tersebut, selain eselon III.a terbuka kesempatan bagi Kepala Bidang, Sekretaris Kecamatan atau pejabat eselon III.b lainnya untuk melamar seleksi terbuka ini, ” ungkap Jajang.
Selain itu, Jajang juga menjelaskan, para calon pelamar dapat mendaftar maksimal pada dua JPT Pratama yang kosong dengan syarat berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat penetapan. (fjr)

Related Articles

Back to top button