
KARAWANG, RAKA- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang menyebutkan sopir malas, banyak bus parkir liar. Alasan tersebut terungkap setelah Dishub memanggil Perusahaan Otobus (PO) Restu dan Bhineka yang sering melakukan parkir liar di Jalan Lingkar Tangjungpura.
Kasi Angkutan Dishub Kabupaten Karawang Yunus Kusriwanto mengatakan, sebelumnya Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh telah menginstruksikan Dishub Karawang agar melakukan penertiban kendaraan bus yang seringkali parkir liar di Jalan Lingkar Tanjungpura Karawang.
Baca Juga : Sosialisasi Minim, Warga Bingung Daftar SMP Negeri
“Maka, kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang langsung melakukan penertiban setiap harinya baik pada waktu siang hari dan malam hari,” katanya, kepada Radar Karawang, Senin (23/6).
Diteruskannya juga, pada saat melakukan penertiban pihaknya banyak menemukan kendaraan bus yang tengah parkir liar. Kemudian kendaraan yang parkir liar tersebut dilakukan penggembokan, bahkan sampai ada yang diderek ke kantor Dishub Cikampek.
“Selain itu, kendaraan yang parkir liar juga ada yang sampai dilakukan penilangan sebagai sanksinya. Penilangan dilakukan oleh pihak kepolisian karena pada saat penertiban kami melibatkan pihak kepolisian juga,” paparnya.
Dijelaskannya juga, kendaraan bus yang sering parkir liar adalah kendaraan milik PO Restu dan Bhineka. Pihaknya pun telah melakukan pemanggilan kepada pemilik PO bus tersebut agar tidak kembali melakukan parkir liar.
“Pada saat kami lakukan pemanggilan terhadap pemilik PO bus Restu mereka mengatakan mengapa kendaraannya melakukan parkir liar karena pool bus yang dimiliki tidak cukup menampung semua kendaraan bus,” ujarnya.
Disampaikannya juga, adapun terkait kendaraan bus PO Bhineka yang sering parkir liar, pemilik PO bus mengatakan kendaraan yang sering parkir liar tersebut karena para sopir bus malas untuk memasukkan kendaraannya dengan pool bus.
Tonton Juga : JAJA MIHARJA, APAAN TUH
“Tapi kemarin pemilik bus akan memerintahkan kepada para sopir agar memasukkan kendaraannya ke dalam pool bus, jangan sampai diparkir di bahu jalan lagi,” paparnya.
Diungkapkannya juga, kendaraan bus yang pakir liar dibahu jalan tentunya akan membahayakan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Yunus menilai, sudah banyak kasus kecelakaan kendaraan yang menabrak kendaraan yang sedang parkir di bahu jalan.
“Selain itu, kadang kendaraan yang parkir liar rodanya menginjak bagian tanah sehingga pada saat kembali melaju akan mengotori dan membuat jalan licin sehingga seringkali menyebab banyak pengendara sepeda motor yang terjatuh. Maka untuk memastikan bus tidak melakukan parlir liar kami akan terus melakukan penertiban,” tutupnya. (zal)