
RadarKarawang.id – Polda Banten memberikan klarifikasi terkait keterlibatan lima anggota dewan Kota Cilegon dalam kasus minta proyek di PT Lotte Chemical Indonesia (LCI). Kelimanya turut dipanggil untuk dilakukan klarifikasi
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, kelima anggota DPRD Kota Cilegon tersebut sebelumnya diminta untuk menjembatani pendemo dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura dengan manajemen PT LCI.
Kelimanya diminta hadir pada saat demonstrasi yang berlangsung pada Kamis 24 Oktober 2024. “Karena diundang oleh ketua aksi (para anggota DPRD Cilegon-red),” katanya saat di Mapolda Banten, Senin 30 Juni 2025.
Dari undangan ketua aksi tersebut, empat dari lima anggota dewan Kota Cilegon hadir ke lokasi. Kelimanya, diakui Dian tidak memprovokasi massa melainkan mengimbau agar tidak terjadi tindakan yang melanggar hukum. “Kehadiran mereka sifatnya pasif dan justru mengimbau agar tidak terjadi tindakan yang melanggar hukum,” ungkap perwira menengah Polri ini.
Dian menjelaskan, demontrasi yang berlangsung pada Kamis 24 Oktober 2024 itu berlangsung kondusif dan mendapat izin dari kepolisian. Sedangkan, aksi demontrasi pada Selasa 29 Oktober 2024 dari kelompok lain berlangsung anarkis. “Motifnya sama (minta proyek limbah-red),” ujar alumnus Akpol 2001 ini.
Baca juga: Pedagang Aksesoris Ngaku Rugi Usai Diborong Varrell Bramasta
Dian mengatakan, dari demo anarkis tersebut, tujuh pendemo ditangkap. Mereka yakni MA, MR, AJ, TA, FK, EH, dan MF. Dalam kasus itu, MA dan MR berperan melakukan sweeping disertai kekerasan dan menyuruh keluar pekerja dengan cara menggedor jendelandan pintu.
Kemudian, AJ selaku koordinator lapangan dan juga orator. Sedangkan, TA sebagai koordinator lapangan di atas mobil dan menyuruh para pendemo untuk melakukan aksi sweeping.
Tonton juga: Persib Bandung Klub Terkaya di Indonesia
Kemudian, MF koordinator lapangan dan orator, FK sebagai pelaku sweeping disertai pengrusakan terhadap barang dan EH penanggungjawab aksi demo. “Modus operandinya menggerakkan massa untuk aksi unjuk rasa yang berujung anarkis,” tuturnya. (psn/rb)