Uncategorized

Lima Juta Karung Minyak Bercampur Pasir

BAWA KARUNG MINYAK: Sejumlah nelayan yang beralih profesi jadi pengangkut minyak Pertamina membawa beberapa karung berisi minyak yang berhasil mereka ambil di laut Karawang, beberapa waktu lalu.

Pertamina Klaim tak Ada Lagi Tumpahan

CILAMAYA KULON, RAKA – Sejak terjadi kebocoran minyak di laut Karawang hingga dinyatakan tidak ada lagi tumpahan, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengklaim sudah mengumpulkan minyak bercampur pasir lima juta karung.

Commander Incident PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Taufik Adityawarman menyampaikan, hingga 19 September 2019, tumpahan minyak secara kumulatif sebesar 39.685 barel untuk di offshore. Penanganan juga dilakukan di darat. Taufik mengatakan, minyak bercampur pasir yang sudah dikumpulkan hingga saat ini mencapai 5 juta karung, tepatnya 5.535.627 karung. Minyak bercampur pasir yang sudah terkumpul selanjutnya dikirim ke tempat pengolahan limbah. “Yang sudah terkirim untuk ke pengolahan limbah sudah 5.532.262,” ujar Taufik.

Sedangkan soal kompensasi lanjutan, Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu mengatakan, masih melakukan proses pendataan. “Ditargetkan bulan November sudah selesai. Pertamina menargetkan semua kompensasi bisa disalurkan sebelum akhir tahun ini,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati menilai, apa yang dilakukan oleh Pertamina dengan tumpahan minyak di Karawang, menimbulkan banyak kerugian. Bukan hanya kepada masyarakat sekitar, tetapi juga ekosistem laut yang ada.

Pegiat lingkungan serta warga pesisir yang berpro­fesi sebagai nelayan tangkap mempersoalkan dana kompensasi yang diberikan oleh PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ). Nilai ganti rugi yang diterima oleh warga terdampak dinilai belum seimbang dengan derita yang dialaminya akibat dampak kerusakan lingkungan laut yang merupakan satu-satunya mata pencariannya. “Dana 1,8 juta rupiah untuk DP selama tiga bulan terakhir. Nelayan bilangnya kompensasi kok dikredit, seperti motor,” ungkap Ahmad Fanani, perwakilan nelayan Kampung Pasirputih.

Fanani mengatakan, kompensasi awal baru dibayar down payment (DP) dari Pertamina. Sebenarnya, ia juga belum mengetahui berapa besar uang kerohiman tersebut diberikan. Informasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang, ataupun dari Pertamina tidak jelas.(psn/lp/jp)

Related Articles

Back to top button