Lima Kecamatan Paling Rawan Kecurangan, Bawaslu Minta KPU Mutakhirkan DPTb
KARAWANG, RAKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang telah memetakan daerah mana saja yang memiliki potensi rawan kecurangan di pemilu. Sedikitnya, ada lima kecamatan yang diawasi betul, terutama yang ada di daerah yang memiliki kawasan industri.
Ketua Bawaslu Karawang, Kusnadi menyampaikan kecurangan ini dapat terjadi di wilayah kontestasi berupa adanya pemilih yang berasal dari luar wilayah Karawang. Bawaslu telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang untuk melakukan pemutakhiran data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Karawang. “Kita melihat potensi kecurangan yang terjadi, Kabupaten Karawang ini menjadi salah satu wilayah rawan sedang. Rawan sedang ini terjadi di wilayah kontestasi, karena banyak pemilih yang bukan berasal dari Kabupaten Karawang. Kita mempersiapkan hak kepada masyarakat terkait hak pilih. Masyarakat yang berasal dari luar Karawang masih dapat memilih dengan menggunakan hak DPTb, kami meminta KPU untuk melakukan proses pemutakhiran data DPTb ini, agar memberikan hak pilih bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT di Karawang,” ujarnya, Senin (27/11).
Terdapat lima kecamatan yang rawan terjadi kecurangan tersebut. Seluruh kecamatan ini berada di kawasan industri Karawang karena banyaknya urbanisasi dan buruh yang berasal dari luar Karawang akan melakukan proses pemilihan di Karawang. “Kalau kecamatannya tentu kecamatan pendamping di kawasan industri seperti Cikampek, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Karawang Barat dan Karawang Timur yang mempunyai indeks kerawanan pemilu tingkat kontestasinya tinggi, karena banyak orang di luar Karawang akan memilih di wilayah Karawang. Strategi kita akan memberikan rekomendasi kepada KPU dan saat ini sedang melakukan pendataan,” tambahnya.
Engkus menjelaskan, masyarakat yang berasal dari luar Karawang dapat menggunakan DPTb berdasarkan domisili. Ketika terdapat masyarakat yang domisili berasal dari luar Provinsi Jawa Barat, maka hanya dapat melakukan pemilihan untuk presiden dan wakil presiden saja. Selanjutnya untuk masyarakat yang tinggal di Provinsi Jawa Barat maka dapat menggunakan hak pilih di Karawang untuk memilih anggota DPD. “Jadi masyarakat yang di luar Karawang akan pindah memilih di Karawang. DPTb itu sesuai dengan domisili pemilih, kalau orang luar Jawa Barat, maka hanya bisa memilih presiden dan wakil presiden. Jika masih domisili Jawa Barat maka bisa memilih anggota DPD, presiden dan wakil presiden kalau domisili Purwakarta, maka bisa memilih anggota DPR RI,” tutupnya.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karawang bersama relawan Anis Baswedan akan bentuk posko rakyat atau Poskora untuk mencegah kecurangan pemilu dan mendekatkan Anis Baswedan kepada masyarakat.
Ketua DPC PKB Kabupaten Karawang Rahmat Hidayat Djati mengatakan, PKB Karawang bersama relawan Anis Baswedan akan membentuk posko rakyat untuk mencegah terjadi kecurangan pada pemilu 2024. “Kita akan bentuk di seluruh kelurahan dan desa, bersamaan dengan dibentuknya posko pemenangan AMIN oleh ranting – ranting PKB di wilayah Karawang, ” katanya, baru-baru ini.
Menurutnya, dengan adanya posko rakyat ini juga untuk mendekatkan Anis Baswedan kepada masyarakat dan untuk memberikan informasi lebih kepada masyarakat mengenai Anis Baswedan. “Selain mencegah terjadi kecurangan di TPS, posko ini juga sebagai wadah informasi bagi masyarakat dan mendekatkan Anis Baswedan kepada masyaraka, ” katanya.
Dia menjelaskan, posko ini akan menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kampanye putih yang akuntabilitas, dan responsible dalam memenangkan Anis Baswedan sebagai Presiden 2024. “Juga untuk mewujudkan perubahan bagi Indonesia dalam bingkai persatuan dan kesatuan, ” tandasnya.(nad/zal)