HEADLINEKARAWANG

Lima Kecamatan Zona Hitam

Penerapan AKB Melalui Tahapan Ketat

KARAWANG, RAKA – Penyebaran virus corona di Kabupaten Karawang belum berakhir, sampai Rabu (24/6) kemarin ada 11 orang positif di lima kecamatan yang masih dirawat. Lima kecamatan ini pun kini ditetapkan sebagai zona hitam.

Berdasarkan data dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, terdapat 527 orang orang dalam pengawasan, sembuh 474 orang, masih pengawasan 12 orang dan meninggal 41 orang. Orang dalam pemantauan 5.275 orang, selesai pemantauan 5.199 orang, masih dalam pemantauan 69 orang, meninggal 7 orang. Pasien positif swab sebanyak 31 orang, 11 orang masih perawatan, sembuh 20 orang dan tidak ada yang meninggal. Pasien raktif rapid sebanyak 271 orang, sembuh 241 orang dan meninggal 30 orang. Terakhir orang tanpa gejala total sebanyak 1.063 orang, selesai pemantauan 915 orang, masih pemantauan 147 orang dan meninggal dunia 1 orang. Sementara itu, lima kecamatan yang menjadi zona hitam diantaranya Batujaya, Tirtajaya, Kutawaluya, Klari dan Cikampek. Kelimanya dinyatakan zona hitam karena terdapat pasien positif.

Meskipun masih ada pasien positif, Pemda Karawang dan tim gugus tugas akan membuka kembali sejumlah sektor menuju fase masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19 atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) melalui tahapan-tahapan yang ketat dan hati-hati.

Wakil juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, dr. Yayuk Sri Rahayu mengatakan, pada era AKB, bepergian ke pusat belanja seperti mal menjadi kegiatan yang dapat dilakukan kembali. Namun, tetap lakukan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19. “Selalu jaga kebersihan dan kesehatan dengan cuci tangan dan pakai masker. Siapkan pembayaran non tunai dan pembersih tangan,” ujarnya.

Dalam masa PSBB yang akan berakhir 26 Juni 2020 nanti, sejumlah mal di Karawang mulai beroperasi kembali, namun dengan beberapa syarat yang cukup ketat. Pengunjung dilarang masuk jika tidak menggunakan masker, suhu tubuh di atas 38 derajat dan jumlah pengunjung dibatasi. Penerapan AKB ini juga selaras dengan arahan dari Presiden Joko Widodo. Ada lima arahan terkait adaptasi kebiasaan baru agar masyarakat tetap produktif dan aman dari penularan Covid-19. “Alhamdulillah di Karawang sudah berjalan dengan baik, terbukti saat kasus positif baru di perumahan di daerah Klari semua bergerak dari tingkat kabupaten hingga desa, RW dan RT yang disertai koordinasi yang baik sehingga semua bisa teratasi dengan baik,” tegas Yayuk. (nce)

Related Articles

Back to top button