HEADLINE

Lima Pasangan Terjaring Razia, Praktik Asusila di Kamar Kosan

KARAWANG, RAKA- Satpol PP Kabupaten Karawang melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat), apel langsung dipimpin Kasi Opdal Tata Suparta S. Ak di halaman Islamic Center Karawang, pada Kamis (26/10) malam.
Kasi operasi dan pengendalian (Opsdal) Satpol PP Karawang Tata Suparta S. Ak mengatakan, dasar kegiatan penegakan Perda Kabupaten Karawang nomor 10 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat serta banyaknya pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya perbuatan asusila di beberapa kosan atau kontrakan di wilayah Karawang. “Sasaran tersebut patut diduga atau berpotensi digunakan untuk menyelenggarakan perbuatan asusila. Operasi pekat dibeberapa kosan atau kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Karangpawitan, Desa Purwadana, dan Kelurahan Tanjungpura,” katanya, pada Radar Karawang.
Menurutnya, dalam operasi ini terdapat beberapa pasangan bukan suami istri kedapatan berada di kamar kosan, selanjutnya Satpol PP Karawang melakukan tindakan teguran dan pelaku terduga membuat pernyataan bahwa perbuatan tersebut benar melanggar ketentuan serta tidak akan mengulanginya. “Ada sekitar 5 pasangan yang terjaring asal dari Serang Banten dan beberapa dari wilayah Karawang, diduga ada juga yang berstatus sebagai mahasiswa,” tuturnya. (zal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button