PURWAKARTA

Limbah Domestik Sumbang Pencemaran Citarum

SIDAK : Satgas Citarum Harus saat melakukan sidak ke salah satu perusahaan tambang yang ada di Purwakarta beberapa waktu lalu. Pasalnya perusahaan tambang tersebut menjadi penyebab tercemarnya sungai dan dangkalnya DAS Citarum.

PURWAKARTA,RAKA – Pencemaran Sungai Citarum mayoritas berasal dari limbah domestik dan industri. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta Iwan Kuswandi mengakuinya. “Kami mengajak ke semua elemen masyarakat agar sadar akan bahayanya membuang sampah atau limbah ke DAS Citarum melalui sosialisasi,” ujar Iwan, kepada Radar Karawang, Rabu (23/10).

Selain limbah domestik atau limbah industri, ada juga limbah peternakan dan limbah lainnya. Dalam setiap harinya masuk ke DAS Citarum hampir 155 ribu meter kubik atau setara dengan 26 tanki air dengan kapasitas 6.000 liter.

Untuk itu, pihaknya bergerak cepat melakukan pendampingan percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan terhadap Sungai Citarum. “Ada delapan kabupaten/kota yang terlintasi DAS Citarum di Jawa Barat, yang menjadi center adalah Metro Bandung ada empat kabupaten. Kemudian ada empat kabupaten lain yang menjadi penyangga DAS Citarum, yaitu Kabupaten Cianjur, Purwakarta, Karawang dan Bekasi,” ujarnya.

Berdasarkan amanat peraturan presiden (Perpres) setiap daerah yang terlintasi DAS Citarum harus melakukan upaya penanganan Citarum Harum, mulai dari Pemprov Jabar kemudian ditindaklanjuti dansektor dan bupati. “Plered merupakan titik atau wilayah ketiga digelarnya sosialisasi setelah Kecamatan Babakancikao dan Sukatani. Kita akan terus bergerak ke kecamatan lain,” ujarnya.

Selain sosialisasi, penanganan menerapkan IPAL Komunal juga ditempuh dalam mengembalikan kondisi air Citarum. “Soal itu sedang kita rencanakan dan sudah dibahas dengan konsultan mengenai segala hal berkaitan dengan IPAL Komunal, seperti master plan misalnya,” kata Iwan. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button