
PURWAKARTA, RAKA – Warga Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan, terus menanggung dampak serius dari keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cikolotok yang dinilai semakin membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selama lebih dari 20 tahun, warga mengaku hidup berdampingan dengan pencemaran tanpa perlindungan dan perhatian yang memadai dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Keluhan utama warga tertuju pada sistem pengelolaan sampah open dumping yang hingga kini masih diterapkan. Akibatnya, air lindi atau limbah cair sampah mengalir bebas ke sungai, persawahan, hingga kawasan permukiman. Kondisi tersebut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menyebabkan gagal panen dan ancaman kesehatan bagi warga sekitar.
Koordinator warga Desa Margasari, Lugia Prasetyo, menyebut masyarakat tidak pernah mendapatkan jaminan kesehatan yang layak meski menjadi pihak paling terdampak dari aktivitas TPA.
“Air lindi masuk ke sawah dan sungai. Dampaknya kami rasakan langsung, tapi selama 20 tahun tidak ada pemeriksaan kesehatan rutin maupun pengobatan gratis bagi warga,” ujarnya, Kamis (15/1).
Selain persoalan lingkungan dan kesehatan, warga juga menyoroti minimnya anggaran pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurut Lugia, alokasi anggaran pengelolaan sampah yang hanya sekitar 0,7 persen dari APBD jauh dari kebutuhan ideal. Akibatnya, sejumlah alat berat di TPA sering mengalami kerusakan dan menghambat operasional pengangkutan sampah.
Keluhan lain datang dari bantuan sosial yang dinilai tidak sesuai dengan nilai yang dijanjikan. Warga mengaku paket sembako yang diterima tidak mencapai nilai minimal Rp150 ribu per paket dan isinya terbatas, serta tidak diberikan secara rutin.
“Yang sampai ke warga hanya gula dan minyak goreng, itu pun nilainya sekitar setengah dari seharusnya dan tidak setiap bulan,” kata Lugia.
Berbagai keluhan tersebut akhirnya disampaikan warga melalui audiensi dengan Komisi III DPRD Purwakarta dan jajaran pemerintah daerah.
Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Elan Sofyan, menilai tuntutan warga sangat wajar mengingat Desa Margasari telah lama menjadi lokasi pembuangan sampah seluruh kabupaten.
Ia menegaskan, persoalan paling mendesak adalah pencemaran air lindi yang berdampak langsung pada pertanian dan kesehatan warga.
“Desa Margasari ini sudah menjadi halaman belakang Kabupaten Purwakarta. Maka sudah seharusnya menjadi prioritas utama, baik dari sisi kesehatan, infrastruktur, hingga penyediaan air bersih,” tegas Elan.
Elan juga mengingatkan bahwa penanganan persoalan TPA Cikolotok tidak bisa dibebankan kepada satu dinas saja. Menurutnya, dibutuhkan peran lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan untuk menangani dampak penyakit, Disperkim dalam perbaikan drainase, hingga pemerintah daerah dalam menjamin kecukupan anggaran.
“Kalau tempat pembuangan sampah satu kabupaten tidak dikelola dengan baik dan manusianya tidak diperhatikan, warga pasti dirugikan,” pungkasnya. (yat)
AUDENSI: Sejumlah perwakilan masyarakat yang terdampak TPA Cikolotok saat beraudiensi dengan Komisi III DPRD Purwakarta.



