Lindungi Generasi Muda saat Pandemi
BERBINCANG : Jajaran dewan pendidikan Kabupaten Purwakarta saat berbincang soal pendidikan dan Covid-19.
PURWAKARTA, RAKA – Keputusan Bupati Purwakarta yang menyatakan bahwa proses belajar mengajar disemua tingkatan sekolah harus dilaksanakan secara daring atau pembelajaran jarak jauh, dianggap langkah tepat dalam upaya melindungi generasi muda dimasa pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Agus Marzuki, Kamis (16/7).
Menurut Agus, hal itu juga sejalan dengan Permendikbud, Permenkes dan masukan gugus tugas Covid-19. “Kami memberikan apresiasi positif atas kepedulian bupati dan Dinas Pendidikan Purwakarta terhadap peserta didik dengan memberlakukan kebijakan KBM secara daring di seluruh jenjang pendidikan,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut membuktikan bahwa bupati Purwakarta beserta jajarannya peduli terhadap keselamatan generasi. “Namun demikian, perlu juga diperhatikan sarana prasarana yang dibutuhkan oleh peserta didik dalam proses KBM daring ini, semisal akses jaringan internet maupun peralatan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Dulnasir, pengurus Wandik lainnya mengatakan, bahwa proses KBM di jenjang SMA juga wajib mengikuti peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Dinas Pendidikan Provinsi. “Kebijakan KBM daring di Purwakarta, selayaknya diikuti pula oleh satuan pendidikan pada jenjang SMA dan sederajat yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta. Sekalipun tata kelolanya ada di pemerintahan provinsi, namun situasinya tidak dapat mengabaikan keadaan di daerah,” ujarnya. (gan)