Lindungi Pedagang Pasar, BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Dengan APPSI
KARAWANG, RAKA- BPJS Ketenagakerjaan Karawang melakukan Penandatanganan Nota Kerjasama dengan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Karawang Kamis, (11/8). Hal ini pertama kali dilakukan untuk memberikan manfaat yang besar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan membuat jaminan sosial bagi para pedagang lebih terjamin.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Karawang R Edy Suryono mengatakan, Langkah ini sejalan dengan regulasi program dari pemerintah dengan InPres No. 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan artinya semua pelaku usaha di Indonesia baik itu yang formal ataupun non formal wajib daftar BPJS Ketenagakerjaan, dan salah satu jalannya lewat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Karawang.
APPSI dengan mengajak para pedagang pasar untuk memiliki jaminan perlindungan sosial dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat saya apresiasi sekali dan kami sangat mendukung. Untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan syarat nya cukup mudah hanya dengan KTP saja bisa mendaftarkan data diri dan membayar iuran sebesar Rp. 16.800 sudah terlindungi jaminan Kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). “Kerjasama ini adalah momen yang pertama kali antara BPJS Ketenagakerjaan Karawang dengan APPSI, karena APPSI sangat perhatian agar para pedagang pasar mendapatkan manfaat besar bagi dirinya maupun keluarganya dari jaminan sosial dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setiap pekerjaan ada resiko pastinya akan ada biaya yang dikeluarkan seandainya terjadi sesuatu dalam bekerja karena kecelakaan kerja atau meninggal dunia maka jaminan sosialnya akan diterima ahli warisnya.” Ujar Edy.
Sementara itu Ketua DPD APPSI Kabupaten Karawang Acep Heri Gunawan mengungkapkan, penandatangan nota kerjasama yang dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan bisa melindungi para pedagang pasar terutama tentang program – program yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu sekali terutama dalam kondisi seperti sekarang ini karena pandemi Covid-19, dengan adanya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, APPSI Kabupaten Karawang akan maju dan bersemangat membangun bangsa dan negara.
Para pedagang pasar yang tergabung dalam APPSI di Kabupaten Karawang ini sebanyak 40.000 pedagang yang tersebar dari 21 pasar yang ada di Karawang terutama pasar – pasar besar yaitu Pasar Rengasdengklok, Pasar Baru, Pasar Johar, Pasar Cikampek, dan Pasar Cilamaya, juga kami ikusertakan pasar yang menengah diantaranya Pasar Lemahabang Wadas, Pasar Telagasari, Pasar Loji, Pasar tegalwaru, Pasar Batujaya dan lainnya yang akan kami dorong untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah nota kerjasama ini di tanda tangani kami segera mengabarkan berita baik ini ke pemerintah daerah yang ada kaitannya dengan pasar yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemda bagian ekonomi, Dinas Koperasi, Dinas UKM supaya hasilnya maksimal.
“Untuk pencapaian yang maksimal kami turun langsung bertemu dan berkoordinasi dengan para pengurus pasar dan memberikan informasi bahwa APPSI mempunyai program BPJS Ketenagakerjaan yang sangat membantu para pedagang untuk memiliki proteksi fisik para pedagang dalam menjalankan usahanya, dengan adanya kerjasama APPSI dengan BPJS Ketenagakerjaan harapan kita semua pedagang ikut program ini karena keuntungan dan manfaat untuk para pedagang pasar sendiri dan keluarganya.” jelas Acep. (rls)