BISNIS

Lindungi Pekerja, BPJamsostek Gandeng Hiswana Migas

KARAWANG, RAKA- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang menggandeng Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi ( Hiswana Migas ) DPC Purwakarta – Karawang untuk bersinergi dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di ekosistem Hiswana Migas.

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Imam Santoso dengan Ketua Hiswana Migas DPC Purwakarta – Karawang di kantor Hisawana Migas Karawang pada hari Kamis (9/11) lalu.

Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, setiap pekerja berhak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan menjalankan lima program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Imam Santoso menyatakan bahwa kerja sama ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat berjalan secara efektif, efisien, dan terkoordinasi guna memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara maksimal untuk tenaga kerja yang ada di ekosistem Hiswana Migas. Sampai dengan saat ini sudah sebanyak 25 badan usaha dan 204 tenaga kerja di ekosistem Hiswana Migas telah terlindungi oleh program dari BPJS Ketenagakerjaan. “BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa bekerja sendiri, dan perlu dukungan dari seluruh pihak agar program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang bagus ini bisa sampai manfaatnya kepada masyarakat pekerja. Para pekerja jadi bisa bekerja keras, dan bebas cemas,” tutup Imam Santoso. (rls)

Related Articles

Back to top button