Uncategorized

Lolos dari Hukuman Mati

Warnah Dicambuk Seribu Kali di Arab Saudi

TIRTAJAYA, RAKA – Tiga tahun setelah kematian suaminya, ekonomi Warnah (37) warga Dusun Karajan, Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya, merosot. Janda beranak satu itupun kelimpungan.

Agar dapur tetap ngebul, perempuan yang hanya berijazah SD itupun nekat mencari nafkah ke Arab Saudi menjadi pembantu rumah tangga di Riyadh, tepatnya tahun 2005. Berjalan empat tahun, Warnah yang berpenghasilan 600 riyal satu bulan itu tidak absen mengirim sebagian hasil jerih payahnya ke Tirtajaya. Beruntung, saat itu majikannya berprilaku baik.

Namun, menginjak tahun kelima, badai mulai menerpa kehidupan Warnah. Kasus bermula saat majikan menuduhnya telah melakukan sihir kepada keluarga majikan, yang membuat anak majikan berusia 17 tahun hilang, meski kemudian anak majikan ini ditemukan dalam keadaan hidup. Bukan hanya itu, dia juga dituduh menggunakan mantra yang membuat istri pertama majikan yang membuatnya mengalami sakit misterius. Alhasil, tidak hanya majikan yang menuntut hukuman mati, tapi 15 anggota keluarga juga menuntut vonis yang sama. Dia pun akhirnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Pidana Riyadh, tepatnya 7 Januari 2009.

Masa-masa kelam itupun masih diingatnya dengan jelas hingga saat ini. Menurut Warnah, dia mendekam di penjara selama 10 tahun dan sudah dicambuk seribu kali. “Satu minggu, lima puluh kali saya dicambuk. Itu berlangsung selama tiga bulan,” ungkapnya kepada Radar Karawang, Jumat (3/5).

Ia melanjutkan, selama di penjara, dia satu sel dengan banyak orang. Namun, petugas yang berjaga di sana tidak bengis. “Polisinya baik-baik. Kondisi penjara juga bersih,” katanya.

Setelah divonis mati, kata Warnah, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh banding. Kemudian, pada awal 2019, Saudi meringankan hukumannya atas hasil negosiasi pemerintah selama bertahun-tahun. Setelah melalui negosiasi sulit, KBRI pun berhasil meyakinkan Pemerintah Saudi sehingga dia diperbolehkan pulang. “Awalnya majikan saya baik, tiba-tiba ada kasus, saya juga gak tau. Tapi saya jalanin saja. Dan saya tidak merasa bersalah,” jelasnya.

Setelah divonis bebas, dia pun dipulangkan ke Indonesia satu minggu yang lalu. Mendengar kabar itu, keluarganya menjemput ke Jakarta dan bersyukur bisa bertemu keluarganya. “Saya pulang ke Indonesia dari Riyadh, terus transit di Oman kemudian langsung ke Jakarta,” katanya.

Kini, dia bisa bernafas lega. Pengalaman pahit selama di Arab Saudi menjadi pengalaman paling berharga dalam hidupnya. “Saya bersyukur bisa bertemu kembali dengan keluarga,” ungkapnya. (cr4)

Related Articles

Back to top button