Lomba Mancing Berhadian Mobil Dibubarkan

MOBIL HADIAH : Satu unit kendaraan roda empat dipajang di pemancingan untuk hadiah pemenang.
LEMAHABANG, RAKA – Tim Gugus Tugas pencegahan Covid-19 Kecamatan Lemahabang, tak main-main membubarkan kegiatan yang berkerumunan di tengah pandemi yang bisa saja mengundang pandemi covid-19 yang terus meningkat di Karawang.
Salah satunya, lomba mancing berhadiah 1 unit kendaraan roda empat di pemancingan Mang Adoy 2 Dusun Gonjing II, Desa Waringinkarya, Kecamatan Lemahabang, Minggu Kecamatan siang (27/9).
Tanpa tedeng aling-aling. Lomba mancing dengan pendaftaran dan tiket jutaan rupiah dari peserta dalam dan luar tersebut, dibubarkan pihak Kepolisian Kecamatan Lemahabang, Camat, anggota Koramil hingga Pol PP dan Puskesmas Lemahabang.
Di ketahui, pihak pengelola berulang kali diperingati perihal perizinan dan larangan kegiatan mancing tersebut. Dalam pembubaran itu, kedua belah pihak antara aparat dan panitia sempat bersitegang. “Pak, kegiatan semacam ini juga pernah dilakukan di lokasi lain, seperti lomba mancing ibu bupati dan tempat hiburan yang ramai lainnya. Kami siap bertanggungjawab secara medis kalau ada yang terdampak Covid-19 di acara protokol ini dan mengetatkan kesehatannya. Acara ini sudah dipersiapkan berbulan-bulan,” pinta pengelola lomba seorang pemancingan Mang Adoy di Lokasi.
Kapolsek Lemahabang Iptu Supriatno mengatakan, pemancingan dengan lomba berhadiah mobil ini tidak mengantongi izin. Selain itu kegiatannya juga mengundang banyak orang dalam satu tempat.
Ia meringatkan kondisi pandemi dengan zona merah dan banyaknya kasus positif Covid-19.
Dalam rekaman video, Polsek mengingatkan agar pengelola membanding-bandingkan tidak denngan kegiatan lain, yang jelas ini wilayah Lemahabang dan merupakan wilayah tugasnya, dan juga merupakan tanggungjawabnya sebagai tim Gugus Tugas untuk melakukan tindakan pencegahan. “Anda ini orang luar juga, bikin acara di wilayah kami. Anda tahu gak situasi pandemi sekarang ini sedang naik kasus positifnya. Sudah gak pake masker, perizinan juga gak pernah ada, sudah saya tidak mau tahu, sekarang juga anda tanggubgjawab,” katanya.
Plt Camat Lemahabang Arta mengatakan, kegiatan lomba mancing di Waringin ini dibubarkan bukan tanpa alasan, pertama izin dari kapolsek dan muspika tidak dikantongi pengelola. Kedua Karawang saat ini dengan angka positif Covid-19 yang mulai tembus 600 kasus jadi zona merah dan risiko lain, peserta mancing dipastikan banyak datang dari luar Kecamatan Lemahabang, bahkan dari luar Karawang apalagi hadiahnya cukup lumayan besar berupa mobil. “Betul kita bubarkan, karena gak berizin dan zona merah yang mengharuskan kita saklek mencegah setiap kerumunan yang mendatangkan orang luar dan dalam jumlah banyak,” katanya. (rok)