LPJ ADD Tahap 2 Belum Dilaporkan
KOTABARU, RAKA – Pemerintah desa diminta segera menyelesaikan LPJ dan proposal ADD triwulan 2, agar segera mengajukan pencairan ADD triwulan 3.
Staf Kasi PMD Kecamatan Kotabaru Yayat Ruhyat mengatakan, pencairan ADD yang ada di wilayahnya sudah memasuki triwulan 3. “Anggaran ADD triwulan satu dan dua sudah di dicairkan oleh masing-masing desa yang ada di Kecamatan Kotabaru,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Selasa (13/8).
Ia menambahkan, untuk mencairkan anggaran selanjutnya, semua desa harus segera membuat LPJ dan proposal ADD triwulan 2, agar bisa secepatnya melakukan pengajuan ADD triwulan 3 tahun 2019. “Kini semua desa sedang melakukan penyusunan untuk pengajuan ADD triwulan 3,” tuturnya.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut difungsikan untuk gaji perangkat desa. Seperti, mulai dari Linmas sampai kepala desa, bukan direalisasikan pembangunan infrastruktur. “Jika perangkat desa sudah menerima gaji, tentu akan lebih maksimal dalam menjalankan kinerjanya,” jelasnya.
Ia berharap, kepada seluruh desa segera mengajukan ADD triwulan tahap 3, agar segera bisa dicairkan. “Kasihan jika perangkat tidak menerima gaji, maka secepatnya untuk segera pengajuan,” harapnya.(acu)