Purwakarta

Persempit Ruang Gerak Penjahat

PERIKSA : Anggota Polres Purwakarta memeriksa barang bawaan pengendara yang melintas jalan depan Mapolres Purwakarta.

PURWAKARTA, RAKA – Dalam rangka menekan tindak kejahatan serta penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Purwakarta, Polres Purwakarta menggelar razia di depan Markas Polres setempat, Sabtu (29/2) malam.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Wakapolres Kompol Ijang Safei menjelaskan, razia yang digelar Sabtu (29/2) hingga Minggu (1/3) dini hari ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). “Sasaran razia diantaranya pelaku curat, curas, kejahatan jalanan (premanisme), senjata api dan senjata tajam, bahan peledak, miras serta narkoba maupun tindak kejahatan lainnya,” jelas Ijang, di sela-sela kegiatan tersebut.

Kegiatan ini merupakan cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi penggunaan narkotika, kejahatan jalanan serta senjata api. Selain itu juga dilakukan dalam rangka meminimalisir adanya tindak pidana khususnya pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian disertai dengan tindak kekerasan (curas). “Kita lakukan pemeriksaan terhadap surat-surat dan kelengkapan kendaraan maupun pengemudi. Mana tahu pengemudinya melakukan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Ijang.

Diketahui, operasi tersebut menyasar para pengendara motor baik roda empat maupun roda dua. Penumpang maupun barang bawaan serta bagasi motor juga tidak luput dari pemeriksaan petugas.

Ratusan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat tak luput dari pemerikasaan petugas, baik kelengkapan maupun barang bawaan (bagasi). “Kita akan terus tingkatkan operasi ini secara rutin. Sehingga, diharapkan pula terciptanya wilayah Kabupaten Purwakarta yang kondusif,” kata Ijang.

Sementara dalam razia itu, sebanyak 32 pelanggar telah ditindak tegas (tilang) karena melanggar tata tertib lalulintas, 8 unit kendaraan roda dua yang diamankan lantaran tidak dilengkapi surat-surat. (gan)

Related Articles

Back to top button