KARAWANG

Lulusan SMA Sulit Diterima Industri

KARAWANG, RAKA – Berbeda dengan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK), siswa sekolah menengah atas (SMA) lebih sulit diterima dunia industri. Ini jadi persoalan, karena akhir tahun ajaran pendidikan 2018/2019 ini ribuan siswa SMA/SMA akan lulus sekolah.

Bupati Karawang, dr Cellica Nurrchadiana mengatakan, lulusan SMK tidak menjadi persoalan besar, karena di Karawang sudah adanya kerjasama antara perusahaan dengan SMK. Sehingga, para lulusan SMK yang ingin bekerja punya kesempatan yang lebih besar. “Sekitar 60 persen lulusan SMK diterima langsung,” ujarnya, saat memperingati Hari Buruh di Disnakertrans Karawang.

Yang jadi permasalahan, lanjut Cellica, adalah lulusan SMA. Masih terjadi kendala dalam spesifikasi berdasarkan kebutuhan perusahaan. “Maka dari itu, ada kebijakan Menteri Tenaga Kerja, yaitu sistem pemagangan selama 6 bulan. Mereka diberikan kesempatan bekerja dan diberikan sertifikasi,” jelasnya.

Cellica berharap, hal tersebut menjadi terobosan dari pemerintah pusat untuk menekan angka pengangguran. “Mudah-mudahan ini jadi terobosan pemerintah pusat yang ditekankan kepada daerah untuk menekan angka pengangguran,” ujarnya.

Selain itu, bupati juga menegaskan agar kesejahteraan buruh terus meningkat dari tahun ke tahun. Salah satunya dengan pengaplikasian Perda Ketenagakerjaan serta dengan komunikasi yang baik dengan perusahaan agar Perda ketenagakerjaan bisa dijalankan. “Karawang menjadi kota industri disamping mempertahankan sebagai lumbung padi Jabar. Sehingga tidak heran kalau Karawang tetap menjadi yang tertinggi dalam UMK,” paparnya.

Sebelumnya, kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang Ahmad Suroto menyampaikan, tahun 2017 lalu jumlah pengangguran di Kabupaten Karawang tercatat sebanyak 106.000 orang. Namun demikian pihaknya mengklaim bahwa Disnakertrans telah berhasil menurunkan tingkat pengangguran sebanyak 9,99%. “Itu sudah turun sampai 9,99% sesuai dengan RPJMD. Kalau tahun 2018 belum ada datanya,” kata Suroto.

Dikatakan Suroto, penurunan pengangguran bisa dilakukan dengan diberlakukannya penerimaan melalui satu pintu dan adanya Perbup Nomor 8 tahun 2016. Dengan adanya regulasi itu mampu meminimalisir pengangguran. “Dengan Perbup yang mengatur 60:40 itu, memberikan kesempatan kerja yang lebih bagi penduduk asli Karawang. Tahun 2018 juga berhasil 30 ribu pekerja di perusahaan. Tapi yang di PHK-nya juga lumayan banyak,” ujarnya.

Untuk memberikan solusi terhadap penyerapan dunia kerja bagi angkatan kerja baru, kata Suroto, pihaknya sudah berkoordinasi dengan perusahaan yang ada di Karawang untuk menjalin kerjasama dengan semua sekolah SMA/SMK. “Sejak mereka masih sekolah, perusahaan sudah melakukan seleksi di masing-masing sekolah. Sehingga jika sudah lulus dan usia mencukupi, si anak bisa langsung bekerja di perusahaan,” pungkasnya.(nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button