Luncuran DBH 2018 Belum Cair

Realisasi Lamban
CIKAMPEK, RAKA – Memasuki akhir tahun 2019, masih ada desa di Kecamatan Cikampek belum mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahap I tahun 2019, bahkan luncuran tahap II tahun 2018 juga belum cair.
Kasie Pemerintahan Kecamatan Cikampek H. Hendi Suharyadi mengatakan, dari sepuluh desa yang ada di Kecamatan Cikampek, sebagian desa belum mencairkan anggaran DBH luncuran tahap II tahun 2018 dan tahap 1 tahun 2019. “Desa Cikampek Kota dan Cikampek Selatan belum mencairkan DBH tahap 1 tahun 2019. Bahkan untuk Desa Cikampek Timur belum mencairkan tahap II luncuran tahun 2018,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Senin (9/12).
Ia menjelaskan, proses pencairan anggaran tersebut turun secara dua tahap. Selain itu, besaran nominal angka setiap desa berbeda. “Untuk jumlah besaran nominal angka yang didapatkan, dilihat dari pembayaran pajak dimasing-masing desa,” terangnya.
Masih dikatakannya, anggaran tersebut digunakan harus sesuai dengan aturan, tidak diperbolehkan untuk digunakan pengecoran jalan dan drainase. “Harus sesuai dengan fungsi, digunakan untuk sarana dan prasaran desa. Bisa digunakan untuk gaji honor petugas desa, seperti upas, honor petugas desa, dan perlengkapan peralatan desa, bisa digunakan untuk membeli komputer, pemagaran. Intinya untuk sarana dan prasarana kantor desa,” tuturnya.
Sementara itu Sekdes Cikampek Timur Kriswanto mengaku, untuk anggaran DBH tahap II luncuran tahun 2018 belum cair, sebab masih ada pekerjaan desa yang belum dikerjakan. “Kendalanya dari segi administrasi, sudah empat kali pengajuan dibalikan lagi, karena selalu ada kesalahan yang harus direvisi kembali,” akunya.
Masih dikatkannya, untuk di akhir tahun 2019, pihaknya sudah mengajukan DBH tahap II tahun 2018 ke DPMD. “Sekarang batas pengajuan terakhir. Alhamdulillah sudah mengajukan, tinggal menunggu hasilnya,” pungkasnya. (acu)