Luncurkan E-Silang, Buat Laporan Kehilangan Cukup dari Rumah

KARAWANG, RAKA- Polres Karawang menggelar launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan E- Silang serta peresmian gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, peresmian gedung SPKT menunjukkan buktinya nyata kepolisian dalam peningkatan pelayanan publik serta dengan launching ETLE dan E-Silang kepolisian yang berbasis digital akan membuktikan bahwa masyarakat Karawang yang dikenal dengan masyarakat yang berkembang akan menjadi masyarakat yang maju. Untuk mengakses layanan ini, masyarakat bisa mendownload aplikasi E-Silang di playstore. “Terkait ETLE dan E-Silang ini sejalan juga dengan kebijakan bapak Kapolri. E-Silang ini singkat dari sistem online laporan kehilangan barang surat dan orang. Harapannya dengan ada E-Silang ini masyarakat Karawang tidak harus datang lagi ke Polres untuk melaporkan atau membuat surat kehilangan, cukup dengan barcode akan kami verifikasi lalu masyarakat bisa langsung mencetak secara mandiri di luar Polres Karawang, sehingga tidak perlu lagi datang ke Polres untuk membuat surat kehilangan,” katanya, Selasa (27/2).
Wirdhanto menjelaskan, upaya dalam meningkatkan citra kepolisian akan terus dilakukan serta dibantu juga Pemerintah Kabupaten Karawang. Pada saat ini pun pengadaan sarana dan prasarana ETLE dan gedung SPKT merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Karawang. “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada bapak bupati dan seluruh stakeholder terkait yang sudah mendukung launching ETLE, dan E-Silang serta peresmian gedung SPKT Polres Karawang, semoga kita semuanya diberikan perlindungan, keberkahan terhadap setiap kemanfaatan yang kita berikan kepada masyarakat, ” terangnya.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, bahwa Kabupaten Karawang merupakan kota yang maju sehingga digitalisasi harus diberikan kepada masyarakat Karawang sehingga pemerintah daerah akan selalu mendukung dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. “Hari ini Polres Karawang memberikan pelayanan, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Karawang. Kami berharap, mudah-mudahan keinginan masyarakat sekarang ini sudah transparansi,” terangnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. DR. Akhmad Wiyagus mengatakan, dana hibah yang diberikan pemerintah daerah Kabupaten Karawang untuk fasilitas pelayanan di Polres Karawang berasal dari uang masyarakat Karawang dan pertanggungjawaban sangat besar, sehingga kepolisian harus memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. “Inti dari kebijakan dari bapak Kapolri bagaimana kita dapat memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara digital serta penegakkan hukum secara berkeadilan dengan mengedepankan restorative juctice. Reformasi Polri yang presisi adalah peningkatan pelayanan publik berbasis digital, pelayanan publik ini sangatlah penting,” tutupnya. (zal)