Madrasah Tetap Belajar Tatap Muka
- Kapasitas 50 Persen
KARAWANG, RAKA- Sekolah madrasah tingkat Tsanawiyah (MTs) dan Aliyah (MA) tetap menjalankan Pertemuan tatap muka dengan kuota 50 persen. Hal ini disesuaikan dengan surat edaran Kementerian Agama No 3 tahun 2022.
Salah satu pimpinan Pondok Pesantren Nurul Falah Al Huda Purwasari Momon mengatakan, bahwa kegiatan belajar mengajar di tingkatan MTs dan MA di pondok pesantrennya tetap dilaksanakan dengan pertemuan tatap muka terbatas. “Yang santri saja sih yang tatap muka, kalau dari luar daring,” katanya, kepada Radar Karawang, Selasa (15/2).
Momon menambahkan, bahwa jam belajar mengajar untuk sekolah MTs dan MA sudah normal seperti biasa. “Kalau sekolah madrasah sampai jam 12, nanti jam 2 sampai sore belajar ngaji pesantren,” tambahnya.
Ia pun menjelaskan, bahwa telah ada surat edaran dari Kementerian Agama perihal panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi. “Kemarin, kalau tidak salah para guru rapat dan sudah memberlakukan sih kalau bagi yang bukan santri, belajarnya melalui daring,” tuturnya.
Ditambahkannya, semua santri yang memang akan mengikuti pertemuan tatap muka terbatas sudah divaksin semua. “Semua santri sudah divaksin, ini merupakan bentuk ikhtiar kita agar sekolah tetap bisa tatap muka,” ungkapnya.
Sementara itu, Humas Kementerian Agama Karawang Denden mengatakan, bahwa sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama Nomor 3 tahun 2022. Sekolah madrasah di Karawang dapat melakukan pertemuan tatap muka terbatas 50 persen, karena Karawang masuk PPKM level dua. “Karena Karawang PPKM level dua jadi masih bisa tatap muka terbatas, 50 persen sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama,” pungkasnya. (cr8)