Mahasiswa Bawa Kasus SPPD Fiktif ke Bandung
PURWAKARTA, RAKA – Mahasiswa Purwakarta yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Kebenaran (AMMUK) mengaku tidak akan pernah kapok menggelar aksi. Mereka tetap akan menyuarakan agar anggota dewan yang diduga terkena kasus korupsi segera ditangkap.
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Purwakarta Tarikh Akbar Mengatakan, aksinya tidak hanya sampai disini saja, AMMUK akan kembali melakukan seruan aksi jika tidak ada tindak lanjut dari pihak-pihak yang berwenang dalam menangani kasus ini. “Kita akan bawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung jika aparat Kejaksaan Negeri tidak bergerak dalam mengusut tuntas kasus korupsi SPPD fiktit DPRD,” tegasnya.
Tuntutan AMMUK tetap satu, kata ia, yakni usut tuntas kasus korupsi SPPD fiktif yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,4 miliar. Selain itu, wajib melakukan pengembalian kepada negara atas para pelakunya. “Saat menggelar aksi di depan gedung DPRD, kami berpikir akan disambut dengan baik oleh dewan yang sedang dilantik. Khususnya kepada 23 dewan petahana,” ujarnya.
Namun, semua perkiraan itu terbalik, bukannya berhadapan dengan dewan, tetapi malah harus berhadapan dengan aparat yang sudah siap siaga dalam mencegah aksi tersebut.
Tarikh juga menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang represif, dimana kurang lebih 5 mahasiswa terluka dalam insiden bentrokan dengan aparat kepolisian. “Kita juga akan usut siapa oknum polisi yang terlibat memukuli mahasiswa, kami diperlakuakan seperti binatang, kapolres dan jajarannya harus mengusut tuntas soal ini dan meminta maaf,” pungkasnya.
Sementara pihak Kejaksaan Negri Purwakarta belum memberikan balasan kepada wartawan sampai berita ini ditulis. (ris)