Karawang

48 Pelajar Positif Narkoba

Kepala KCD Wilayah IV Ai Nurhasan

Tertangkap Teler saat Ikut Demo

KARAWANG, RAKA – Peredaran narkotika di kalangan remaja masih mengkhawatirkan. Terbaru, sebanyak 48 orang remaja yang diamankan saat ikut-ikutan unjuk rasa bersama mahasiswa menentang Undang Undang Cipta Kerja di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, positif narkoba berdasarkan hasil tes urine, Jumat (9/10).

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan jika saat aksi tersebut, pihaknya melakukan pengamanan terhadap para demonstran. Sebanyak 141 orang berhasil diamankan. Diantaranya mahasiswa, pelajar SMK, SMP bahkan pengangguran.

Setelah diamankan, pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap semua pelajar yang diamankan. Hasil dari tes urine tersebut diketahui terdapat beberapa yang positif narkoba.
“Iya kemarin 48 orang yang positif. Ada dari pengangguran, STM, mahasiswa. Semuanya direhab karena mereka pemakai. Informasi lebih lanjutnya terkait narkoba ke Satnarkoba,” ujarnya kepada Radar Karawang, Minggu (11/10).

Oliestha juga menuturkan, terhadap para pelajar yang negatif narkoba, semuanya telah dikembalikan kepada para orang tua dan pemerintah desa.
“Semuanya sudah diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing,” tambahnya.
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Aji Setiaji mengatakan, 48 orang tersebut mengkonsumsi narkoba yang mengandung thc, benzo dan amphetamin. “Karena di bawah umur, kami kirim untuk direhab,” ujarnya.

Kepala Kantor Cabang Dinas Wilayah IV Ai Nurhasan mengatakan, terkait dengan demontrasi Undang Undang Cipta Kerja yang melibatkan oknum siswa sebagai peserta aksi, pihaknya sudah mendeteksi akan adanya upaya dari oknum masyarakat yang melibatkan siswa dalam demo tersebut.

“Langkah Cabang Dinas sejak awal ialah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, melalui satgas anti kekerasan pelajar yang sudah dibentuk dan terus mendeteksi. Ini cukuf efektif. Karena bisa mengurangi jumlah siswa yang terlibat,” katanya.

Adapun yang sudah terjaring oleh aparat kepolisian, lanjut dia, setelah mendapatkan pembinaan oleh polisi maka diserahkan kepada sekolah dan berkoordinasi dengan orang tua, agar juga melakukan pembinaan dengan berbagai model terhadap siswa pada saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
“Untuk pelajar yang kedapatan positif narkoba dan melakukan kejahatan, ini tidak berlaku. Itu diserahkan ke pihak kepolisian untuk melanjutkannya,” tambahnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang AKBP M Julian mengatakan, belum mengetahui hasil asesmen 48 pelajar yang diamankan Polres Karawang tersebut. Namun berdasarkan kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani sebelumnya, para pelajar mendapatkan barang tersebut dari pengedar di luar Karawang. “Biasanya mereka dapat dari luar, ada dari Bekasi, dari Cikarang,” tuturnya.

Julian mengatakan, para pelajar yang menyalahgunakan narkotika biasanya menggunakan paket murah semisal tembakau gorila, ganja, dan obat penenang maupun obat keras terbatas lainnya. Sangat sedikit yang menggunakan sabu-sabu mengingat harganya yang memang relatif mahal. “Pernah kita tangani pelajar yang pakai sabu, itupun mereka beli paket murah yang harganya Rp200 ribu sati strip, itu segaris jarum pentul,” ungkapnya.

Sejauh ini para pelajar yang ditangani merupakan penyalahguna dan tidak ada yang berstatus sebagai pengedar. Namun mirisnya pernah ada pelajar yang dikader menjadi pengedar, hal ini terungkap dari pesan whatsapp antara pelajar tersebut dengan pengedar sebelumnya. Beruntung hal tersebut lebih dulu terungkap. Para pelajar penyalahguna narkotika dikembalikan ke sekolah dan orang tua setelah direhabilitasi lebih dulu.

Ia juga membeberkan faktor pendorong para pelajar ini menyalahgunakan narkotika adalah pergaulan yang salah. Mereka juga sedang dalam masa pencarian jati diri, sehingga mudah terjerumus menggunakan narkotika. Dari beberapa kasus yang telah ditangani, broken home juga menjadi faktor pendorong.

Ia mengingatkan status pelajar tugasnya adalah belajar dan berprestasi sebab mereka adalah calon pemimpin masa depan. Ia berpesan kepada para pelajar jangan mau untuk dirusak mental kepribadian, otak, dan pikirannya dengan diracuni oleh narkoba. “Narkoba itu sangat berbahaya jika digunakan, lebih banyak madarat daripada manfaatnya,” pesannya.

Ia juga mengingatkan dalam ajaran Islam, narkoba termasuk khamr yang haram. Ia mengajak para pelajar sebagai harapan bangsa untuk menjaga diri, keluarga, dan teman-teman dari bahaya narkoba. “Mudah-mudahan kalian akan menjadi pemimpin masa depan,” pungkasnya. (nce/din)

Related Articles

Back to top button