Purwakarta

Mahasiswa Tolak 23 Dewan Petahana

PURWAKARTA, RAKA – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Kebenaran (AMMUK) menolak 23 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta petahana yang ikut dilantik bersama 22 anggota dewan baru. Mereka menduga 23 anggota DPRD petahana itu terlibat kasus SPPD fiktif.

Penolakan itu dilakukan dengan aksi demo di depan kantor DPRD Purwakarta. Diketahui Selasa (6/8) kemarin, 45 anggota DPRD Purwakarta periode 2019-2024 resmi dilantik.

Dalam aksinya, massa melakukan orasi dan meminta pihak terkait mengusut tuntas kasus korupsi di Kabupaten Purwakarta. “Dalam beberapa kajian yang kami lakukan, ada beberapa kejanggalan yang kemudian kami perlu menyuarakan kebenaran terkait penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran undang-undang nomor 33 tahun 1999 tentang tidak pidana korupsi (tipikor). Adanya dugaan keterlibatan 45 anggota DPRD Purwakarta dalam kasus SPPD fiktif,” kata salah satu kordinator aksi Didin Wahidin, saat ditemui di tengah aksi berlangsung.

Sebelum dilantik, anggota DPRD periode 2019-2024, pihaknya meminta agar menuntaskan kasus SPPD fiktif tersebut, dan mengantisipasi tidak terjadi kembali kasus serupa. “Kami Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa untuk Kebenaran (AMMUK) yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyyah (IMM), dan Aliansi Mahasiswa Masyarakat Purwakarta (AMMP) menuntut agar membersihkan Purwakarta dari tindak pidana korupsi dan agar semua pihak ikut menuntaskan kasus SPPD fiktif tahun 2016,” desaknya.

Ia juga meminta anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang terlibat kasus korupsi agar dipenjarakan. Mereka juga meminta agar DPRD Purwakarta melakukan transparansi anggaran terkait SPPD dan menjelaskan hasil perjalanan dinas yang telah dilakukan serta menuntut dikembalikannya kerugian negara oleh dewan yang terlibat. “Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal segala bentuk tipikor dan pelanggaran lainya di Purwakarta,” tegasnya.

Aksi demo itupun diwarnai dengan saling dorong antara mahasiswa dan petugas keamanan. Pasalnya, mereka memaksa merangsek masuk untuk bertemu dengan anggota dewan yang sedang dilantik namun dapat panghalauan. Bahkan, salah seorang mahasiswa sempat diamankan petugas untuk mencegah aksi yang lebih brutal. “Kami hanya meminta bertemu dengan anggota DPRD yang telah dilantik, kenapa dihalangi. Kami akan pertanyakan kasus dugaan SPPD fiktif di lingkungan DPRD yang telah diproses hukum dan tidak jelas prosesnya,” teriak para mahasiswa di tengah aksi di depan gedung DPRD Purwakarta.

Mahasiswa yang kesal kemudian membakar sebuah ban bekas di depan gedung DPRD Purwakarta. Sebelum akhirnya petugas keamanan dari Polri dan Satpol PP berhasil mensterilkan area prosesi pelantikan. (gan)

Related Articles

Back to top button