Mahasiswa Tuding Kinerja Pemda Soal Penanganan Covid-19 Buruk

DEMONSTRASI : Gabungan organisasi mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Karawang soal penanganan Covid-19.
KARAWANG, RAKA – Sejumlah mahasiswa lakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Kabupaten Karawang, Jumat (22/5) lalu. Mereka menuding Pemkab Karawang tidak becus menghadapi dan menangani pandemik virus Covid-19.
Bahkan, para mahasiswa yang teridiri dari IMM, HMI, PMII, GMKI, KAMMI, GMNI Cabang Karawang ini menilai, Pemkab Karawang telah melupakan prinsip yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik dalam konteks penanganan Covid-19.
Dampak pandemi Covid-19 kini semakin meluas, tetapi banyak kebijakan yang sulit dicerna bahkan diejawantahkan untuk mewujudkan efektifitas penanganan pandemi yang dinyatakan sebagai darurat kesehatan ini. Tak terkecuali kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
“Bagi kami, Cipayung Plus Karawang Pemkab Karawang telah melupakan prinsip yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik dalam konteks penanganan Covid-19, yaitu partisipasi dan transparansi kepada masyarakat,” ujar koordinator aksi, Ihsan.
Selain mengibarkan bendera dan meneriakan beberapa point tuntutannya, mereka yang tergabung dalam eksternal kampus ini juga berhasil menyegel pintu utama kantor Pemda Karawang dengan lakban merah dan spanduk bertuliskan “Pemda Karawang Gugup Tugas”.
Sebagai wujud kepedulian terhadap dampak pandemi di Kabupaten Karawang yang dirasa jauh dari efektifitas akan penanganannya, mereka menuntut Pemkab Karawang untuk memaksimalkan rapid test masal di seluruh desa di Kabupaten Karawang secara masif.
Selanjutnya membuka data penerima bantuan sosial melalui media IT yang mudah diakses masyakarat, lengkap dengan laman pengaduan yang dikelola secara khusus dan serius agar optimal dalam pengelolaannya.
Rincian anggaran mengenai sumber anggaran dan realisasinya secara berkala dan up to date pada web satgas Covid-19 Kabupaten Karawang. Agar pengawasan dapat dilakukan oleh masyarakat untuk menghindari pihak-pihak yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi dan/atau golongan.
Menampilkan data bantuan sosial yang menjadi kewajiban kontribusi perusahaan baik berupa jumlah dan nama perusahaan, bentuk dan jumlah keseluruhan bantuan, serta data target pendistribusian sebagaimana poin 2 di atas.
Optimalisasi PSBB dengan menambah jumlah personel yang bertugas baik di wilayah keamanan dan/atau ketertiban, serta sosialisasi dan/atau edukasi masyarakat tentang PSBB di seluruh titik keramaian di Kabupaten Karawang.
Optimalisasi pendistribusian bantuan sosial (PJS) Kabupaten Karawang dengan melibatkan petugas teknis untuk mengantar bantuan seperti yang dilakukan pada bantuan Gubernur dan Kemensos. Hal ini untuk menghindari kerumunan masyarakat di Kantor Kecamatan sehingga rentan akan penyebaran virus Covid-19.
“Bupati dan wakil bupati harus serius dan menunjukan sikap yang profesional dalam menjalankan amanah rakyat,” tegasnya.
Disharmonisasi yang terlihat pada perbedaan pandangan Bupati dan Wabup dalam beberapa kebijakan Pemkab. Karawang telah menghilangkan kepercayaan rakyat terhadap pemimpinnya di banyak aspek, terlebih dalam hal penanganan covid-19.
“Semoga Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dapat mewujudkan Pengelolaan Pemerintahan yang baik untuk masyarakat Karawang, dengan mengesampingkan egosentris kepentingan politik. Dan, semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” tutup Ihsan. (rok)