KARAWANG

Mahasiswa UBP Ingatkan Ibu Rumah Tangga Soal KDRT

PURWASARI, RAKA- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai seksisme, kesetaraan gender dan hukum pada pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam upaya penambahan wawasan dan meminimalisir budaya seksisme yang terjadi di lingkungan sekitar yang nantinya bisa berujung pada kejahatan kekerasan khususnya KDRT kepada ibu-ibu PKK Dusun Perum Permata Cengkong Persada RT 003, RW 006 di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari.
Mahasiswa program studi Psikologi UBP Karawang Firdha Annisa Rahmawati mengatakan, seksisme merupakan suatu diskriminasi atau pandangan terhadap suatu jenis kelamin atau gender tertentu. Dimana pada hal ini yang paling banyak menjadi korbannya adalah pihak perempuan. Walaupun begitu, laki-laki juga bisa menjadi sasaran dari perilaku seksisme.”Dalam praktiknya di masyarakat, perbincangan mengenai masalah kesetaraan gender masih menjadi hal yang di pandang sebelah mata dan menjadi hal yang sering di normalisasikan. Khususnya pada peran perempuan yang sering kali di pandang lemah dan di nomor duakan,” katanya, kepada Radar Karawang, Jumat (21/7).
Firdha menambahkan, program kerja ini diharapkan nantinya bisa membantu semua orang khususnya perempuan di dalam keluarga dan partisipasi baik secara publik, ekonomi, politik, serta pengambilan keputusan. Selain itu adanya sosialisasi ini diharapkan agar keluarga mampu membagi peran pengasuhan sehingga nantinya akan menghasilkan role gender yang baik bagi anak-anak mereka. “Kami turun ke masyarakat dan mengadakan sosialisasi mengenai kesetaraan gender ini, sebagai wujud akan keadilan kesetaraan gender serta bagaimana perempuan memiliki hak dan peran yang sama dengan laki-laki dalam mengambil keputusan, pendidikan, hak hukum dan lain sebagainya,” ujar Firdha.
Sementara itu mahasiswa program studi hukum, UBP Karawang Mochamad Agus Antoni mengatakan, dalam kegiatan ini dirinya menyampaikan bawasannya kesetaraan gender dapat bisa memicu kekerasan khususnya KDRT. “Kami juga menjelaskan bagaimana kesetaraan gender bisa memicu kekerasan dalam KDRT dan hal tersebut bisa di tindak pidanakan sesuai pada pasal-pasal yang berlaku,” tuturnya.
Ketua PKK Dusun Perum Permata Cengkong Persada, Desa Cengkong Atmi mengatakan, ia sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, sebab dari adanya sosialisasi mengenai kesetaraan gender dan hukum mengenai KDRT ini bisa menambah wawasan para ibu rumah tangga serta para perempuan untuk lebih maju dan memiliki hak yang sejajar dengan laki-laki. “Dengan adanya sosialisasi ini, bisa membuka pikiran dan juga menambah wawasan, bahwasanya perempuan khususnya IRT bisa lebih maju, tidak hanya mengurusi urusan di dapur dan anak saja tetapi bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan apapun yang setara dengan laki-laki tanpa meninggalkan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga,” tutur Atmi. (zal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button