Mahasiswa Unsika Kecam Rektorat
Presiden Mahasiswa Unsika Alfin Fadilah
Demo Menolak Liberalisasi Pendidikan Diundur Usai Lebaran
KARAWANG, RAKA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEMU) Singaperbangsa Karawang rencananya akan menggelar aksi demonstrasi menentang liberalisasi pendidikan ke pihak rektorat, Kamis (6/5). Namun, rencana tersebut diundur setelah Idul Fitri. “Penyekatan pembatasan wilayah (sudah dimulai) jadi kita juga susah ngadain kegiatan itu,” ujar Presiden Mahasiswa (Presma) Alfin Fadilah.
Selain ada penyekatan jalan, kata Alfin, persiapan dan sosialisasi yang kurang menjadi penyebab pengunduran aksi. Tuntutan pertama yakni pemberian keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa dari pihak rektorat. Hal ini sesuai dengan peraturan Kemendikbud Nomor 25 tahun 2020. Permohonan keringanan diajukan diakibatkan pandemi covid-19 yang masih berlangsung.
Kedua, golongan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) mahasiswa. “Tuntutan yang kedua ini pernah diajukan saat demo tahun 2020. Masih tetap diajukan dikarenakan hingga saat ini belum ada kejelasan tentang hal tersebut,” ujarnya.
Ia melanjutkan, tuntutan ketiga yaitu kejelasan alur birokrasi. Saat ini informasi banyak tidak diketahui oleh mahasiswa. Seharusnya alur birokrasi dimulai dari rektor kemudian diberikan ke dekan fakultas masing-masing. Segala informasi justru diketahui oleh pengurus semua organisasi mahasiswa.
Tuntutan selanjutnya yakni adanya kampus merdeka. Dalam kampus merdeka ini berbicara tentang kebebasan kekerasan seksual di universitas. Seluruh ormawa menginginkan agar tidak ada lagi kekerasan seksual di dalam universitas.
Kelima, yakni meminta hasil evaluasi dari kebijakan publish jurnal sebagai syarat sidang akhir bagi mahasiswa. Hasil evaluasi didasarkan pada pelaksanaan jurnal yang telah dilakukan sejak tahun 2020. Pihak universitas tidak memberikan bantuan kepada mahasiswa untuk mempublish jurnal. Bahkan mahasiswa harus membayar agar jurnal dapat dipublish secara cepat. “Gak ada bantuan dari kampus ke mahasiswa biar bisa publish jurnal, sedangkan jurnal menjadi syarat utama ikut sidang akhir,” pungkasnya. (cr6)