Majikan Cabuli Pembantu
BAP : Pelaku pencabulan saat diperiksa oleh penyidik Polres Purwakarta.
PURWAKARTA, RAKA – Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur, Selasa (14/1). Kejadian ini terjadi di Rest Area KM 88 Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, pada 19 November 2019 lalu.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian melalui Kanit PPA Polres Purwakarta, Ipda Suherlan menjelaskan, tersangka pencabulan berinisial CM (37), warga Desa Sawit, Kecamatan Darangdan berhasil diamankan pada 26 Desember 2019 terhadap korban yang berusia 14 tahun. “Korban bersama bibinya melaporkan ke Polres Purwakarta usai mendapat perlakuan asusila di toko kosong,” ujar Ipda Suherlan, Selasa (14/1).
Adapun kronologis kejadian, Ipda Suherlan menyebut, pelaku melakukan aksinya pada malam hari pukul 23.00 WIB tanggal 19 November 2019. Korban itu merupakan pembantu di tempat warung makan si pelaku yang baru bekerja selama sehari. “Pelaku sebelumnya memang posting menerima lowongan pekerjaan sebagai pelayan, akhirnya korban bekerja di sana karena bibi korban kenal dengan pelaku,” ujarnya.
Awal mula tepatnya pukul 20.30 wIB, kata Suherlan, korban tengah tertidur karena merasa lelah usai melayani pembeli seharian dan tidur di samping warung makan tersebut yang merupakan ruko kosong. “Ketika tidur, korban terbangun karena merasa ada yang mengangkat kepalanya. Pelaku juga sempat bilang ke korban ‘mau gak jadi anak angkat aa dan kerjanya tidur saja’, bahkan pelaku juga imingi korban akan berikan uang juga handphone,” ujarnya.
Akibat perbuatan asusila itu korban pun kemudian memberitahukan perlakuan pelaku kepada sang bibi hingga akhirnya melapor ke Polres Purwakarta.
Atas perbuatanya, pelaku asusila yakni CM (37) dijerat dengan pasal 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun. Sementara itu, menurut penuturan CM dirinya mengaku awalnya ia hanya memegang-megang badan korban dengan alas selimut. Tiba-tiba, kata pelaku, saat dirinya menyingkapkan selimut tersebut tampak ada cairan yang terlihat dari celana si korban. “Iya korban ini bilang ‘iya a memang suka keluar sendiri’. Tadinya gak ada pikiran ke sana (asusila), karena korban mengeluh sakit perut akhirnya ya saya tawarkan untuk ajak pijet secara bergantian,” kata CM.
Ketika disinggung terkait dirinya menyukai sesama jenis, CM tak menampik bahwa sebelum menikah atau tepatnya SMA sempat memiliki perasaan kepada sesama jenis. “Dulu sebelum nikah ke sesama jenis suka sebatas mengagumi tapi belum sampai pacaran dengan sesama jenis. Sebatas suka saja,” ujarnya. (gan)