Mako Brimob Dijaga Ketat
DEPOK, RAKA – Tim Khusus Polri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pantauan di lapangan, setelah kapolri mengumumkan tersangka baru, penjagaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok tetap ketat. Bahkan tampak sejumlah personel bersenjata lengkap masih bersiaga di depan pintu utama Mako Brimob Polri.
Dua mobil barracuda dan beberapa unit motor trail juga masih disiagakan di depan pintu masuk. Setiap kendaraan yang keluar dan masuk pun dilakukan pemeriksaan oleh personel yang berjaga. Kendati demikian, belum ada perubahan yang signifikan terkait penjagaan yang dilakukan.
Ferdy Sambo ditempatkan secara khusus di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, sejak Sabtu (6/8) malam lalu, dalam rangka pemeriksaan.
Selanjutnya, pada Senin (8/8) timsus yang dipimpin langsung oleh Wakapolri melakukan pendalaman pada saksi-saksi di Mako Brimob, sebelum akhirnya menetapkan tersangka baru.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara Selasa (9/8) pagi. “Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Listyo di Bareskrim Polri, Selasa (9/8) malam. (mcr19)