Mamah Muda Edarkan Uang Palsu
Belanja di Pasar Malam Cilamaya Wetan
CILAMAYA WETAN, RAKA – Jika persoalan ekonomi sudah menggelapkan mata, berbagai aksi tak terpuji pasti dilakoni. Seperti yang dilakukan perempuan asal Babakan Jati RT 03/05, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya. Perempuan yang diketahui bernama Alia binti Hasim, ini diduga menjadi pengedar uang palsu pecahan Rp50 ribu di sekitaran pasar malam Kecepet, Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Jumat (18/5) malam.
Kapolsek Cilamaya Kompol Sutedjo mengatakan, kejadian bermula saat pelaku membelanjakan uang pecahan Rp50 ribuan ke pedagang bernama Rohmat. Saat itu, pelaku mendapati kembalian Rp42 ribuan dan langsung pergi. Rohmat merasa curiga karena dirinya memeriksa uang pembayaran itu dengan cara diraba, terasa licin dan seperti uang palsu.
Merasa penasaran, kemudian Rohmat langsung mencari pelaku di lokasi tersebut. Untungnya, pelaku belum jauh dari lokasi, sehingga ditemukan dan diinterogasi di parkiran serta diperiksa isi dalam dompetnya. Ternyata, sebut Tedjo, didapati pula uang beberapa lembar pecahan Rp50 ribuan yang diduga palsu. “Pelaku yang diinterogasi di parkiran, langsung diamankan ke polsek saat itu juga,” ujarnya.
Ia melanjutkan, setelah diamankan di mapolsek, perempuan asal Babakan Jati RT 03/05, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, ini langsung disidik karena dalam barang bukti ditemukan 27 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribuan. “Kita amankan barang bukti, termasuk 26 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribuan,” pungkasnya. (rok)