PSBB Parsial Jilid III Disiapkan

MEMANTAU : Muspida Purwakarta saat memantau pembatasan sosial bersekala besar beberapa waktu lalu. Saat ini Pemda Purwakarta menyiapkan PSBB jilid III.
PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum bisa memastikan adaptasi kebiasaan baru (AKB) akan diberlakukan dalam masa pandemi Covid-19. Pasalnya, Bupati Anne Ratna Mustika mengaku masih menunggu instruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait pemberlakukan AKP atau new normal. “Provinsi Jabar belum memutuskan kami yakin ada pertimbangan lain,” ujarnya, Selasa (2/6).
Tetapi untuk internal Pemkab Purwakarta telah memutuskan melalui Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Iyus Permana untuk berkoordinasi dengan para camat agar melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial (komunal). “Kami akan evaluasi PSBB parsial ini sampai 6 Juni. Kalau masih belum ada pergub soal AKB, maka kami belum bisa terapkan meskipun sosialisasi terus dilakukan karena mau tak mau ke depan kondisi ini mesti dihadapi minimal di tingkat kewilayahan, makanya hari ini kami menggandeng organisasi wanita menjadi rewalan, di samping telah berkoordinasi dengan para camat,” kata Anne.
Menurutnya, pemberlakuan PSBB parsial di Kabupaten Purwakarta sudah dua kali, pertama di enam kecamatan yaitu Kecamatan Purwakarta Kota, Jatiluhur, Babakancikao, Campaka, Pasawahan, dan Kecamatan Bungursari.
Sementara PSBB parsial kedua cakupannya lebih kecil yaitu tingkat kelurahan dan desa di Kecamatan Kota. “Kalau perbupnya belum turun maka kemungkinan kami akan berlakulan PSBB parsial tahap tiga,” kata Anne. (gan)