Mantan Sekdes Belum Terima Honor
Kecewa Diberhentikan Kades Sabajaya
TIRTAJAYA, RAKA – Gara-gara dipecat oleh kepala desa baru dan honor belum kunjung cair, sejumlah aparat Desa Sabajaya mendatangi kantor Kecamatan Tirtajaya, kemarin.
Aan Karyanto, ketua aksi damai mengatakan, salah satu tuntutan dalam aksi yang digelar di kantor Kecamatan Tirtajaya adalah soal kejelasan status jabatan yang didudukinya di Desa Sabajaya. Aan mengaku, dirinya diberhentikan sebagi sekretaris desa dengan alasan karena tidak mendukung kepala desa dalam Pilkades 2018. Pihaknya mengaku surat keputusan pemberhentian baru diterima saat ini, itupun karena didesak. “Karena ini negara hukum, ketidakpuasan saya diberhentikan tetap saya akan lanjut ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” jelasnya kepada Radar Karawang, Selasa (7/5).
Ia melanjutkan, selain meminta kejelasan soal jabatannya, Aan beserta warga dan perangkat desa periode 2012-2018 meminta agar honor tahun 2018 bisa dicairkan, soalnya sampai sekarang belum turun. “Setelah didesak oleh pihak kami, ternyata pak camat siap untuk merealisasikan, bahkan dari Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) pun siap untuk merealisasikan,” katanya.
Aan menyampaikan, surat keputusan yang diterimanya sudah diterbitkan sejak bulan Maret 2019. Namun dirinya baru menerima saat aksi tadi. Aan merasa janggal atas SK yang sudah lama diterbitkan, namun baru disampaikan kemarin. Bahkan atas kejadian ini Aan akan melaporkan kepala desa ke polisi. “Ini SK terbit tanggal 29 Maret, tapi kenapa baru sekarang disampaikan. Maka saya akan melaporkan ke kepolisian atas ketidaksenangan saya,” jelasnya.
Duloh, sekertaris Camat Tirtajaya mengatakan, pukul 09.00 ada rombongan yang datang sekitar 30 orang, kebanyakan dari perangkat Desa Sabajaya lama tahun 2012-2018. Pihaknya mengaku rapat tadi berjalan tertib. “Pertama, tadi SK sekdes sudah disampaikan ke pak Aan. Kedua, yang berkaitan dengan honor. Tadi sudah dijelaskan oleh PMD, tinggal tunggu pencairan honor,” pungkasnya. (cr4)