Marak Kekerasan Seksual, NasDem Buka Posko Pengaduan

KARAWANG, RAKA – Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak seolah seperti fenomena gunung es. Karena lebih banyak korban kekerasan seksual yang hanya memilih diam dibanding mengadukan ke pihak berwenang.
Itu sebabnya, DPD Partai NasDem Karawang membuka posko pengaduan kekerasan seksual yang beralamat di Ruko Darmawangsa III Blok D17, Perumahan Grand Taruma, Kecamatan Telukjambe Timur. Ketua DPD NasDem Karawang Dian Fahrud Jaman menyebut kasus kekerasan seksual setiap tahun di Karawang terjadi peningkatan. Oleh karenanya NasDem menginisiasi membuka posko pengaduan kekerasan seksual. “Kekerasan seksual ini kan seperti fenomena gunung es, artinya yang melapor ini hanya sedikit dari sekian besar yang menjadi korban kekerasan seksual,” katanya, usai acara pembukaan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di kantor DPD NasDem Karawang, Senin (31/1) sore.
Lebih lanjut, Dian menyebut banyak faktor korban kekerasan ini enggan mengadukan masalahnya, salah satunya karena malu akan menjadi perbincangan publik. Oleh sebab itu, Dian memastikan akan merahasiakan privasi pihak pengadu maupun keluarganya, karena itu para korban ini jangan takut untuk melaporkan kasus kekerasan seksual.
“Kita akan merahasiakan dan melindungi privasi korban. Sejauh ini kita baru membuka teknis pengaduannya secara offline,” imbuhnya.
Dian menambahkan di dalam posko pengaduan ini sudah menyiapkan tim satuan kerja, yang di dalamnya terdapat ketua bidang perempuan dan anak, dokter, termasuk psikologi.
“Terlepas dari itu kita juga melakukan upaya pendampingan secara hukumnya,” imbuhnya.
Anggota Komisi IV DPRD Karawang Indriyani menyebut, keberadaan posko pengaduan kekerasan seksual ini diharapkan dapat membantu pemerintah kabupaten dalam menangani kasus kekerasan seksual, apalagi sepanjang tahun 2021 kekerasan seksual di Karawang ini sebanyak 93 kasus, walaupun yang melaporkan hanya sepuluh orang. “Posko ini dibuka bukan hanya sebatas untuk kasus hukumnya saja, tapi kita juga melakukan pendampingan konsultasinya,” paparnya. (mra)