Masa Jabatan 83 Kades Habis
PURWAKARTA,RAKA – Sebanyak 83 kepala desa di Kabupaten Purwakarta bakal habis masa jabatanya pada Agustus tahun ini. Kekosongan jabatan kades ditiap desa nantinya bakal diisi oleh pejabat sementara ASN dari Pemkab maupun kecamatan setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Purwakarta, Pandadinata mengatakan, untuk mengisi jabatan kades yang kosong tersebut, Pemkab Purwakarta akan mengangkat Pjs seorang ASN yang bertugas di kecamatan ataupun di kabupaten. “Hal ini dilakukan agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu,” kata Pandadinata, saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (22/7).
Panda mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala desa baru di 83 desa kemungkinan bakal digelar pada 2020 nanti. “Ibu Bupati sih inginkan di tahun 2020, tapi itu semua tergantung keputusan beliau. Untuk Kabupaten Purwakarta bisa melakukan Pilkades serentak ya di tahun 2020,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Panda, pihaknya telah menerima daftar nama yang akan diajukan sebagai Pjs kepala desa. Keputusan Pjs kades ini hak preogratif bupati, masa jabatan Pjs kades berakhir setelah ada kades definitif. “Kami sudah terima daftar nama yang akan menjadi Pjs kades, yang diusulkan dari pihak pemerintah kecamatan. Nanti kami usulkan kembali ke Ibu Bupati, nanti beliau yang memutuskan,” jelasnya.
Menurutnya, meski desa tersebut dipimpin Pjs, tetapi pemerintahan dan pembangunan harus tetap optimal. “Kebutuhan masyarakat berjalan secara harus dilayani dengan baik. Pilkades serentak akan digelar tahun 2020. Tetapi, jadwal pastinya belum diputuskan Bupati Purwakarta,” ujarnya.
Sementara dihubungi terpisah, Direktur Lembaga Kajian Kebijakan dan Pembangunan (eLKap) Purwakarta, Anas Ali Hamzah meminta, pemerintah selektif dalam merekomendasi Pjs di tiap desa. “Jangan sampai Pjs ASN tersebut merupakan pesanan seseorang untuk kepentingan Pilkades nanti,” ujarnya.
Anas menilai, kemungkinan praktik pesanan penempatan Pjs tersebut bisa saja terjadi. “Tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi makanya pemkab harus benar-benar selektif agar tidak menuai konflik di kemudian hari,” katanya. (gan)