Masih Ada yang Tidak Menggunakan Masker

PELAYANAN: Selama pandemi Covid-19 pelayanan tetap berjalan seperti biasa.
RENGASDENGKLOK, RAKA – Operasi yustisi terus digencarkan Gugus Tugas Covid-19 di Kecamatan Rengasdengklok. Meski sudah ada peningkatan penerapan protokol tapi masih ada masyarakat yang tidak patuh.
Kasubag TU Puskesmas Rengasdengklok Ridwan menuturkan, untuk menekan kasus corona di wilayah Rengasdengklok, Gugus Tugas Covid-19 kecamatan sudah melakukan berbagai upaya seperti mensosialisasikan protokol kesehatan dan giat yustisi. “Upaya kita yang sudah kita lakukan ini mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat,” paparnya.
Ridwan menganggap bahwa pengendara yang terjaring giat yustisi ini tinggal 10 persen, hal itu karena tidak memakai masker. Pihaknya mengaku mayoritas pengendara sudah mematuhi protokol kesehatan. “Penggunaan masker di Rengasdengklok ini sudah tinggi sekitar 90 persen,” tuturnya.
Kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah kerja Puskesmas Rengasdengklok, tambahnya, mengalami lonjakan di bulan Desember 2020. Untuk menekan angka Covid-19, Puskesmas Rengasdengklok meminta masyarakat supaya menerpakan protokol kesehatan. Akhir tahun 2020 lalu, kasus terkonfirmasi corona sampai di angka 36 orang dan itu menjadi kasus terbanyak dibandingkan bulan-bulan sebelumnya itu paling banyak 34 kasus terkonfirmasi positif. Sejauh ini orang yang terkonfirmasi corona datang dari usia 17 sampai 25 tahun, usia 35 sampai 45 tahun, bahkan ada juga bayi yang postif corona. “Kebanyakan yang terkonfirmasi positif ini usia produktif, cuma lonjakan yang paling banyak ini bulan Desember,” jelasnya. (mra)