PURWAKARTA

Masih Banyak Barang Terlarang di Lapas

PURWAKARTA, RAKA – Berada dalam penjara tidak menjadi jaminan patuh. Buktinya, petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta masih menemukan barang terlarang dalam jeruji besi.
Barang-barang terlarang tersebut diperoleh saat petugas melaksanakan razia atau penggeledahan, Senin (8/8) petang. Dari 12 kamar hunian dari blok beta 01 hingga 04, blok alfa 01 hingga 05 dan blok carli 01 hingga 03, petugas Lapas Purwakarta menemukan barang-barang terlarang yang tidak boleh ada di dalam kamar warga binaan.
Kepala Lapas Purwakarta Sopiana mengungkapkan, penggeledahan ini rugi dilakukan sejak dirinya awal menjabat sebagai Kalapas Purwakarta. Kendati begitu, petugas masih saja menemukan barang-barang terlarang yang disimpan di blok para warga binaan.
“Penggeledahan ini rutin dilakukan minimal dua kali dalam sepekan. Selain itu, kalau ada hal-hal yang kiranya diperlukan, akan kami geledah kembali. Penggeledahan rutin ini dilakukan secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar atau blok hunian WBP,” katanya, Selasa (9/8).
Dalam razia kali ini, kata dia, petugas Lapas Purwakarta menemukan 4 buah gesper, 6 buah gelas kaca, 15 buah kabel listrik, 11 buah sendok 2 buah gelas stainless, 4 buah paku, 8 senjata tajam rakitan, 2 buah gunting, 18 buah korek api gas, sebuah terminal listrik dan sebuah obeng.
Meski setelah dilakukan penggeledahan ini tidak ditemukan narkoba, namun pihaknya masih menemukan barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan.
Dia menegaskan, tidak akan menolir jika ada warga binaan maupun petugas Lapas Purwakarta yang terlibat dalam hal itu. “Untuk temuan barang tersebut selanjutnya akan diselidiki lebih jauh. Jika ada oknum dari petugas yang terlibat dalam pengadaannya maka akan ditindak tegas. Kami pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut,” lanjutnya.
“Kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button