Masjid Baing Yusuf Salat Jumat Satu Gelombang

PURWAKARTA, RAKA – Dewan Mesjid Indonesia (DMI) diketahui menerbitkan surat edaran tentang pembagian salat Jumat dibagi dua gelombang, berdasarkan tanggal jatuhnya hari Jumat dan angka akhir nomor telepon seluler yang akan melaksanakan salat Jumat.
Jika salat Jumat jatuh pada tanggal ganjil dan jemaah memiliki angka akhir nomor telepon seluler ganjil, maka melaksanakan salat Jumat pada gelombang pertama atau pukul 12. 00 WIB.
Namun jika jamaah memiliki akhir nomor telepon seluler genap maka melaksanakan salat Jumat pukul 13.00 WIB, atau masuk gelombang kedua, begitu juga sebaliknya.
Seketertaris DKM Masjid Agung Baing Yusuf Purwakarta, Hasan Marzuki mengaku, belum menerima surat edaran dari DMI tentang pembagian shif salat Jumat. “Belum, kita belum menerima surat edaran itu, kemarin ketemu dengan ketua DMI juga belum membahas soal salat Jumat dibagi dua gelombang,” ujarnya, Kamis (18/6).
Ia mengklaim salat Jumat di Masjid Agung Baing Yusuf masih tergolong cukup meski telah diterapkan pembatasan (jaga jarak) antar sesama jamaah, sebagai salah satu pencegahan penyebaran Covid-19. Jika salat Jumat dibagi dua gelombang khawatir jamaahnya kurang atau malah tidak ada. “Salat Jumat satu gelombang juga masih cukup, kalau dibagi dua gimana yah, nanti yang kebagian gelombang kedua jamaahnya malah kosong,” kata Hasan.
Jika kemudian surat edaran DMI mesti dijalankan maka pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan intansi terkait. “Yah nanti akan kami sosialisasikan dulu agar warga paham, tidak bisa mendadak. Sementara untuk salat Jumat besok kami masih seperti biasa,” ujarnya. (gan)