Uncategorized

Masuk Desa Sukasari Wajib Buka Alas Kaki

PURWASARI, RAKA – Agar kantor desa terlihat bersih dan nyaman, Pemerintah Desa Sukasari terapkan aturan kantor desa bebas alas kaki.
Undang Solihin, Sekretaris Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari mengatakan, kantor desa merupakan salah satu aset negara yang perlu dirawat dan dijaga secara bersama-sama. “Karena biaya pembuatan kantor desa tidaklah sedikit, maka jangan seenaknya,” ucapnya, kepada Radar Karawang.

Ia menambahkan, salah satu perawatan kantor desa yang dilakukan pemerintah Desa Sukasari adalah dengan menerapkan peraturan kantor desa bebas alas kaki. “Jadi siapapun tidak ada yang boleh masuk kantor dengan menggunakan alas kaki, wajib dilepas, karena ini sudah menjadi peraturan kita secara bersama, dan sejauh ini warga pun bisa menaati peraturan tersebut,” tambahnya.

Ia mengaku, selain bertujuan untuk menjaga dan merawat kantor desa. Hal itu dinilai dapat mengajarkan warga untuk membiasakan diri dalam menjaga kebersihan. Karena kebersihan dapat menjauhkan warga dari segala penyakit. “Saya rasa hal ini harus diterapkan di setiap desa, biar warga juga bisa membiasakan hidup bersih,” akunya.

Masih dikatakanya, selain bebas alas kaki, pemerintah desa meminta kepada pemerintah desa lainya untuk tidak merokok di ruangan kantor. Karena bisa mengotori ruangan dan mengganggu kesehatan perangkat desa dan pengunjung. “Jadi bukan warga saja yang kita larang tapi semua perangkat desa saya himbau, dan tidak semua perangkat desa merokok, kasihan juga kalau mereka kena imbas asap rokoknya,” katanya.

Sementara itu, Asep Nurajani(40), warga Dusun Babakancengkong, Desa Sukasari mengungkapkan, selaku warga tidak merasa keberatan melepaskan alas kakinya saat memasuki kantor desa. “Lagian kan kantor desa tempat kerja pemerintah, jadi memang harus bersih, biar tidak mengganggu aktivitas kerjanya, kalau kata saya bagus sih,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button