KARAWANG

Masuk Kota, Mobil Odong-odong Bakal Ditilang

KARAWANG, RAKA – Untuk menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, kendaraan atau mobil odong-odong dilarang masuk jalur perkotaan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Karawang Rahmat Gunadi mengatakan, beberapa waktu lalu petugas sudah melakukan sosialisasi terkait larangan masuknya mobil odong-odong ke wilayah perkotaan. “Tidak hanya jalur perkotaan, namun disepanjang jalan raya atau arteri,” ucapnya.
Ia membeberkan, rata-rata mobil yang dijadikan angkutan umum merupakan mobil berjenis pick up, tentunya hal itu melanggar aturan pakai dari kendaraan itu sendiri. “Apalagi jumlah para penumpang dinilai melebihi batas,” bebernya.
Ia juga menambahkan, ia bersama Polres Karawang telah melakukan penertiban, ada beberapa kendaraan yang berhasil ditangkap. Tak hanya itu, kendaraan yang mengubah dimensi atau bentuk juga ikut ditindak karena dinilai mengancam keselamatan pengendara dan para penumpang. “Kedepanya kita bekerjasama dengan Polres Karawang untuk melakukan penilangan kepada para sopir odong-odong yang tetap melintas jalur perkotaan,” paparnya.
Terpisah, salah seorang warga, Nurhayati menilai, keberadaan mobil odong-odong ada manfaatnya juga bagi masyarakat. Ia bersama warga lainnya sering menggunakan kendaraan tersebut untuk berwisata. “Bayar 10 ribu sudah bisa keliling, kadang sampai ke Situ Cipule. Ibu-ibu pada senang, minimal untuk ajak anak-anak jalan-jalan dengan ongkos yang murah meriah,” paparnya. (mal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button