Mayoritas Pelaku Kekerasan Anak Orang Dekat
Dosen Unsika Sosialisasikan Pendidikan Seks Bagi Anak Usia Dini

radarkarawang.id – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Indonesia masih menjadi masalah serius.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa kekerasan seksual merupakan bentuk pelanggaran hak anak yang paling banyak dilaporkan dalam beberapa tahun terakhir.
Mirisnya, sebagian besar pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti keluarga, tetangga, hingga pengasuh.
Melihat kondisi tersebut, Tim Abdimas Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Seks bagi Anak Usia Dini di TKQ Nurul Falah, Desa Puserjaya, Kabupaten Karawang.
Kegiatan ini diikuti oleh para orang tua yang memiliki anak usia dini di lingkungan setempat.
Ketua Abdimas Unsika Dewi Siti Aisyah menjelaskan, kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak usia dini di Indonesia terus menunjukkan angka yang memprihatinkan.
Berdasarkan data KPAI, dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak yang paling banyak dilaporkan.
“Tragisnya, sebagian besar pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat anak-keluarga, tetangga, hingga orang yang dipercayai sebagai pengasuh,”katanya, Rabu (29/10).
Diteruskannya, kondisi ini menegaskan pentingnya upaya pencegahan sejak dini, salah satunya melalui pendidikan seks yang sesuai usia. Adapun yang terlibat dalam sosialisasi ini orang tua yang memiliki anak usia dini dilingkungan desa puserjaya, yang dilaksanakan di TKQ nurul Falah.
“Kegiatan sosialisasi pendidikan seks bagi anak usia dini ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya orang tua dan pendidik, mengenai pentingnya perlindungan anak dari kekerasan dan pelecehan seksual,”terangnya.
Melalui kegiatan ini, sambungnya, peserta diharapkan memperoleh pengetahuan yang benar tentang konsep pendidikan seks sesuai perkembangan anak, sehingga tidak lagi menganggapnya sebagai hal yang tabu atau berkonotasi negatif.
“Kegiatan ini juga bertujuan membekali orang tua dengan cara berkomunikasi efektif mengenai bagian tubuh pribadi, hak anak atas tubuhnya, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika anak mengalami situasi yang membuatnya tidak nyaman,”paparnya.
Menurutnya, sosialisasi ini memberikan manfaat yang signifikan dalam upaya perlindungan anak. Bagi orang tua, kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan literasi dan keterampilan dalam menerapkan pendidikan seks secara tepat di lingkungan keluarga.
“Dengan pemahaman yang baik, orang tua dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi anak dari interaksi berisiko serta dapat segera mendeteksi adanya tanda-tanda kekerasan seksual,”ujarnya.
Adapun bagi anak, sosialisasi ini membantu mereka lebih memahami tubuhnya sendiri, mengenal batasan-batasan dalam berinteraksi, serta memiliki keberanian untuk berkata tidak dan melapor ketika merasa terancam.
Sementara itu, menurutnya, bagi lembaga pendidikan seperti PAUD dan TK, kegiatan ini mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak. Sekolah dapat memperkuat kemitraan dengan orang tua dalam membangun sistem perlindungan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
“Dengan demikian, sosialisasi pendidikan seks sejak dini bukan hanya memberikan informasi, melainkan juga menjadi langkah preventif yang penting dalam menjaga hak dan keselamatan anak sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa rasa takut atau ancaman kekerasan seksual,”tutupnya. (zal)



