Karawang
Trending

MD Kahmi Tuntut Evaluasi Pengelolaan Dana Hibah Ormas

KARAWANG, RAKA- Anggota dan pengurus MD Kahmi Kabupaten Karawang melakukan unjuk rasa di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang. MD Kahmi tuntut evaluasi pengelolaan dana hibah ormas.

Dewan Pakar MD Kahmi Karawang Lukman N. Iraz mengatakan, puluhan anggota dan pengurus MD Kahmi Karawang melakukan unjuk rasa di kantor Kesbangpol Karawang. Pihaknya menilai dalam pengelolaan dana hibah tidak jelas dan tidak berdasarkan azas keadilan.

Baca Juga : Peserta SPMB Jalur Afirmasi Harus Terdata di DTKS

“Dari tahun 2001 Kahmi Kabupaten Karawang tidak pernah mendapatkan dana hibah sepeser pun, pengajuan sejak tahun 2023 sampai sekarang tidak pernah dapat,” katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (11/6).

Diteruskannya, sedangkan organisasi masyarakat dan yang lainnya yang disebut tidak jelas kegiatan, malah mendapatkan bantuan dana hibah yang nominalnya cukup besar, per organisasi ada yang mendapatkan sampai Rp100 juta hingga Rp200 juta.

“Kepala Kesbangpol perlu untuk dievaluasi karena gagal memenuhi rasa keadilan dan gagal melakukan pemetaan khususnya dalam melakukan pembinaan masyarakat melalui Ormas yang ada. Dan sudah terlalu lama juga diposisi tersebut,” paparnya.

Tonton Juga : MUSISI HIJRAH

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Karawang Sujana mengatakan, untuk dana hibah dia terbuka kepada siapa pun yang mengajukan. Namun, dirinya pun merasa kaget organisasi besar sekalas MD Kahmi tidak mendapatkan dana hibah. Diteruskannya, di tahun ini pemerintah daerah sudah menganggarkan untuk dana hibah, namun karena ada aturan efisiensi yang dikeluarkan pemerintah pusat dan Gubernur Jawa Barat yang mengeluarkan surat edaran penundaan pemberian dana hibah sehingga Pemda di tahun ini belum terealisasi.

“Yang anggaran murni pun sekarang belum direalisasikan. Mungkin kalau surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat sudah dicabut mudah-mudahan kami dapat merealisasikannya,” paparnya.

Disampaikannya, adapun MD Kahmi Karawang yang tidak masuk ke data penerima bantuan hibah anggaran murni karena pengajuan telah di akhirnya tahun 2024 dan pada saat itu pengajuannya sudah ditutupnya.

“Makanya mudah-mudah di anggaran perubahan MD Kahmi bisa masuk. Hari ini juga saya akan mengirimkan surat kepada Pak Sekda dan Pak Bupati, karena yang akan mensetujui adalah pak Sekda dan pak Bupati juga,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button