PURWAKARTA

Mekanisme Perpanjangan Direksi PDAM Disoal

PURWAKARTA, RAKA – Audensi LSM Gibas dengan PDAM Purwakarta yang rencananya akan digelar pada hari Jumat (18/10) tidak sesuai harapan. Saat tiba di kantor PDAM Purwakarta, Direktur Utama (Dirut) PDAM Purwakarta, Dadang Saputra tidak ada di tempat. “Audensinya diundur, karena Dirut PDAM belum bisa menemui kita,” kata Ketua LSM Gibas Purwakarta, Hari Kristiawan, di kantor PDAM Purwakarta, Jalan Let Jend Basuki Rachmat, Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Jumat (18/10).

Hari menjelaskan, dalam audensi tersebut rencananya LSM Gibas bakal mempertanyakan perpanjangan direksi PDAM Purwakarta yang akan habis pada 30 Oktober 2019 mendatang. “Kita sudah mengkaji terkait mekanisme perpanjangan tersebut,” ujar Hari.

Meski demikian, sesuai dengan permintaan pihak kepolisian audensi akan dijadwalkan ulang setelah rampung kegiatan pelantikan presiden dan wakil presiden. “Insya Allah minggu depan kita akan bertemu langsung dengan Dirut PDAM,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Dede Mulyana Staf Kabag Admin PDAM Purwakarta membenarkan adanya kedatangan LSM Gibas Purwakarta dalam rangka menggelar audensi dengan pihak PDAM. “Pimpinan sudah mengetahui rencana audensi ini, karena beliau sedang ada halangan jadi diundur,” singkat Dede. (gan)

Related Articles

Back to top button