Uncategorized

Perbaiki Masalah Dunia Pendidikan,Kekurangan 1.600 Guru

Sederet peristiwa di dunia pendidikan di Kota Bekasi menghiasi selama 2022. Diantaranya seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kecelakaan lalu lintas yang menewaskan siswa SD, asusila, masalah kekurangan tenaga pengajar hingga biaya sumbangan sekolah.
Dinas Pendidikan (Disdik) menyebut Kota Bekasi memiliki permasalahan yang harus diselesaikan terkait kekurangan 1.600 guru untuk mengajar di sekolah negeri.”Kan tidak boleh katanya perekrutan guru baru. Tetapi kalau ada kekosongan seperti ini siapa yang mau mengajarkan siswa-siswi di SDN kita,” kata Kepala Disdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar beberapa waktu lalu.
Peristiwa yang juga menyorot perhatian adalah penyegelan lingkungan sekolah oleh ahli waris pemilik tanah. Peristiwa ini menimpa tidak SDN di wilayah Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Terkait dengan peristiwa yang terjadi di akhir tahun ini, Disdik menyebut bahwa saat ini Pemkot Bekasi tengah berusaha untuk membangun komunikasi dengan kuasa hukum maupun ahli waris.”Doakan saja biar kami melakukan pendekatan, itu kan anak bangsa, dan tidak ada perintah untuk mengosongkan di (putusan) kasasinya,” ungkap Uu.
Awal pekan kemarin, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendatangi SDN VII Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi. Kedatangan anggota DPRD kemarin untuk melihat kondisi sekolah dan menindaklanjuti pengaduan yang masuk dari masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Daradjat Kardono mengaku telah meminta kepada UPTD untuk membuat peta permasalahan, sekaligus opsi yang bisa dilakukan guna mengatasi permasalahan yang selama ini terjadi.”Kami berikan waktu sampai akhir Januari, nanti akan dipresentasikan sebelum disetujui bersama,” katanya.
Ia meminta hasil kajian tersebut telah melalui pembahasan bersama dengan beberapa stakeholder, diantaranya Disdik, DBMSDA, dan Disperkimtan sebelum dipresentasikan. Bencana banjir di sekolah ini terjadi akibat hujan lokal. Namun, masih ada lingkungan sekolah lain di Kota Bekasi yang juga rawan banjir akibat air kiriman dari daerah hulu. “Oya perlu (melakukan pendataan) sekolah-sekolah, kemarin mereka sampaikan sudah membuat kendaraan sekolah, digolongkan kedalam tiga kategori, A, B, dan C. (Kategori) A itu sekolah yang sudah baik sarana dan prasarananya, nah Duren Jaya VIII ini masuk kategori C,” tambahnya.
Beranjak ke tingkat SMA/K, salah satu yang menyorot perhatian adalah sumbangan sekolah. Suara yang muncul dari media sosial ini bahkan mengundang respon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Peristiwa pertama terjadi tepat pada awal tahun ajaran baru, pada bulan September silam. Unggahan mengenai sumbangan sekolah berkisar Rp7,5 hingga Rp8,5 juta di SMAN 17 Kota Bekasi viral di media sosial.
Setelah peristiwa ini, pertemuan antara orang tua siswa dan komite sekolah dihentikan. Beberapa waktu kemudian, Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 44 diperbaiki, terbit Pergub yang baru nomor 97 tahun 2022. Tapi, usai Pergub 97 terbit, sumbangan sekolah kembali menyedot perhatian masyarakat lewat unggahan di media sosial. Kali ini, terjadi di SMA 3 Kota Bekasi, besaran sumbangan diketahui Rp4,7 juta.
Mengevaluasi tahun 2022, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) wilayah III Provinsi Jawa Barat, Asep Sudarsono menjelaskan, ada dua hal yang menjadi perhatian, yakni PPDB dan sumbangan sekolah. Terkait dengan PPDB tahun ini, ia menyebut pemahaman orang tua siswa sudah semakin baik dibandingkan tahun sebelumnya. Hanya saja, sempat terjadi penumpukan pendaftar di sekolah yang berada di perbatasan Kota Bekasi dan DKI Jakarta.
Hal ini terjadi lantaran pendaftar datang di satu sekolah negeri secara bersamaan. Pada pelaksanaan PPDB tahun 2023 mendatang, Disdik Provinsi Jawa Barat berencana untuk membuat perubahan, salah satunya menambah waktu pra pendaftaran bagi siswa dari luar Provinsi Jawa Barat. “Sehingga kita tidak bisa layani dalam waktu bersamaan, jadi kedepan kita menginginkan ada perubahan, mengantisipasi jika jumlah pendaftar banyak,” katanya.
Sementara terkait dengan sumbangan sekolah, ia menyebut sosialisasi Pergub 97 akan kembali dilakukan kepada seluruh kepala sekolah, hal ini diperlukan untuk menyamakan persepsi terkait dengan sumbangan dan pungutan. Tahun berikutnya, Disdik Provinsi Jawa Barat kata Asep, sudah membuat pemetaan tentang kebutuhan anggaran tiap sekolah. Kebutuhan anggaran ini akan disampaikan secara detail kepada orang tua siswa, tidak hanya per standar pendidikan nasional seperti tahun ini. “Info dari kawan-kawan ingin detil, ya kami akan informasikan kepada seluruh kepala sekolah untuk menjelaskan secara detail, jangan sampai per standar,” tambahnya. (rbg)

Related Articles

Back to top button