Purwakarta
Trending

Menekan Peredaran Rokok Ilegal

Pemerintah Gencar Sosialisasi

PURWAKARTA, RAKA – Upaya menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Purwakarta terus digencarkan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang digelar di Aula Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Rabu (8/10).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kabag Perekonomian dan SDA Setda Purwakarta, perwakilan Kantor Bea dan Cukai Bidang Pelaksana Pemeriksa, serta unsur perangkat daerah terkait.

Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas, melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Mimid Munajat, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi ketentuan cukai serta memahami sanksi bagi pelanggar, seperti pengedar rokok ilegal,” ujar Mimid, Kamis (9/10).

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai jenis rokok ilegal serta ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Cukai.

Beberapa poin penting yang dibahas meliputi rokok berpita cukai palsu, pita cukai bekas, rokok tanpa pita cukai (polos), hingga rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan cukai sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Purwakarta.

Mimid menegaskan, Satpol PP melalui Bidang Gakda memiliki peran strategis dalam membantu pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di Purwakarta.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal serta melakukan pengawasan di lapangan bersama instansi terkait,” katanya.

Menurutnya, setelah kegiatan sosialisasi ini Satpol PP akan mengambil sejumlah langkah konkret, di antaranya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, memperkuat kerja sama dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya, serta secara berkelanjutan menyampaikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak dan sanksi hukum bagi pelanggar ketentuan cukai.

Mimid juga menilai, tingkat kesadaran masyarakat Purwakarta terhadap ketentuan cukai masih perlu ditingkatkan.

“Sosialisasi dan edukasi seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif agar masyarakat memahami dampak negatif dari rokok ilegal terhadap ekonomi dan kesehatan,” pungkasnya. (yat)

Related Articles

Back to top button